PERAWATAN
DAN PERBAIKAN MESIN KAPAL
A. DEFENISI
1.
Perawatan
atau Pemeliharaan adalah suatu kegiatan yang perlu dilaksanakan terhadap
seluruh obyek baik :
a.
Non – Teknis meliputi manajemen dan sumber daya manusia
agar dapat berfungsi dengan baik
b.
Teknis meliputi suatu material atau benda yang bergerak
ataupun benda yang tidak bergerak,
sehingga material tersebut dapat dipakai dan berfungsi dengan baik serta selalu
memenuhi persyaratan internasional.
2.
Perawatan juga diartikan sebagai kegiatan-kegiatan yang
diperlukan untuk mempertahankan manajemen dan material sampai pada suatu
tingkat kondisi tertentu.
3.
Perawatan kapal dalam arti luas, meliputi segala macam
kegiatan yang ditujukan untuk menjaga agar kapal selalu berada dalam kondisi
laik laut (sea worthyness) dan dapat
dioperasikan untuk pengangkutan laut pada setiap saat dengan kemampuan diatas
kondisi minimum tertentu.
4.
Sistem
Perawatan Berencana adalah salah satu sarana untuk menuju kepada perawatan
kapal yang lebih baik dan secara garis besar tujuannya adalah :
a.
Mengoptimalkan
daya dan hasil guna material sesuai fungsi dan manfaatnya (efficiency material)
b.
Mencegah
terjadinya kerusakan berat secara mendadak (breakdown), serta mencegah
menurunnya efisiensi.
c.
Mengurangi
kerusakan yang mendadak atau
pengangguran waktu berarti menambah hari-hari efektif kerja kapal (commission days).
d.
Mengurangi
jumlah perbaikan dan waktu perbaikan
pada waktu kapal melaksanakan perbaikan Dok tahunan (economical cost).
e.
Menambah
pengetahuan awak kapal dan mendidik untuk memiliki rasa tanggung jawab serta
disiplin kerja (sence of belong).
Kapal tidak akan memenuhi
persyaratan standar internasional dan dinyatakan laik laut, apabila tanpa
dilandasi dengan pemahaman, pendalaman dan pelaksanaan pada peraturan-peraturan
dibawah ini yaitu :
1.
IMO
the SOLAS, Chapter II-1, Part C & E : Machinery and Electrical
Installation.
2.
Sistem
manajemen perusahaan pelayaran (shipping management system).
3.
Sistem perawatan terencana (planned maintenance system)
dengan pemahaman bahwa permesinan di kapal merupakan salah satu “Asset
Termahal” dalam perusahaan pelayaran.
B. PENGANTAR
DASAR HUKUM INTERNASIONAL
1.
International
Maritime Organization (IMO)
Pada bulan Maret 1948 PBB
mengadakan Konferensi untuk membentuk suatu wadah Organisasi yang menangani
masalah kemaritiman antara negara anggota PBB dan akhirnya menghasilkan
Konvensi yang dinamakan Inter-Governmental Maritime Consultative Organization
(IMCO).
Pada tanggal 22 Mei 1982 IMCO
dirubah namanya menjadi “International Maritime Organization (IMO)” yang
mendapatkan kepercayaan dari masyarakat internasional untuk menangani dan
bertanggung jawab atas berbagai macam masalah keselamatan dan lindungan
lingkungan maritime.
Tujuan Utama IMO adalah :
a.
Sebagai wadah kerjasama antar pemerintah Negara anggota yang
membahas masalah teknik perkapalan guna meningkatkan standar keselamatan
pelayaran.
b.
Untuk mendorong dihapuskannya diskriminasi dan hambatan
layanan usaha pelayaran demi untuk kepentingan perdagangan dunia.
c.
Agar organisasi yang dibentuk ini dapat mengkaji praktek
yang tidak wajar (unfair) dari perusahaan pelayaran tertentu.
d.
Untuk mengaitkan masalah pelayaran dengan organisasi lain
dalam badan PBB.
e.
Secara umum membantu tukar menukar informasi antar Negara
anggota IMO.
Komite – Komite IMO
IMO membentuk beberapa komite yang akan melaksanakan kegiatannya dalam
menangani masalah teknik dan pekerjaan administrasi. Komite – komite yang dimaksud adalah :
a.
The
Marine Safety Committee (MSC).
b.
The
Marine Environment Protection Committee (MEPC).
c.
The
Legal Committee (LC).
d.
The
Technical CO-operation Committee (TCC).
e.
The
Fasilitation Committee (FC).
2.
The
Marine Safety Committee (MSC)
MSC merupakan komite yang khusus menangani pekerjaan yang berhubungan
dengan Teknik yang menunjang keselamatan dan lindungan lingkungan. MSC memiliki
Sub-Komite yang mempunyai tugas masing-masing. Berbagai jenis konvensi yang
sudah dihasilkan oleh safety committee untuk keselamatan pelayaran yang sangat
erat hubungannya dengan operasi kapal adalah :
a.
International
Concention for the Safety of at Sea (SOLAS) Consolidated 2001.
Dalam SOLAS Consolidated
2001 ini adalah merupakan kelanjutan dan penyempurnaan dari SOLAS tahun 1974
Protokol 1978 dengan tambahan prosedur mengenai :
1). Survey
2). Pembagian Ruangan
3). Alat Keselamatan
4). Komunikasi Radio dan
sebagainya.
b.
International
Convention on Standard of Training, Certification and Watchkeping for
Seafarers,1978 (STCW 1978).
Diterima tahun 1978 dan
mulai diberlakukan tahun 1984 dan disempurnakan dengan Amandemen STCW 1995,
yang merupakan suatu kemajuan peningkatan pada Sumber Daya Pelaut yang melaksanakan seluruh kegiatan kapal di laut
dan di pelabuhan.
KASUS
Sebuah kapal Super Tanker
kapasitas 300.000 DWT bermuatan penuh minyak mentah (Crude Oil) ditabrak bagian lambung kapalnya oleh kapal barang (General
Cargo) berkapasitas 10.000 DWT, apa saja yang dapat terjadi yaitu:
C
Kerusakan berat kedua kapal tersebut dan hanya dapat
diperbaiki di atas galangan kapal (Dockyard).
C Kebakaran berat kedua kapal yang hanya
dapat diatasi oleh pemadam kebakaran dari kedua kapal tersebut, pertolongan
yang datang
dari luar akan memakan waktu berjam-jam atau berhari-hari.
C
Korban jiwa manusia dari kedua kapal tersebut yang hanya dapat diatasi oleh masing-masing
kapal.
C
Pencemaran minyak berat disekitar luas laut tempat tabrakan dan hanya
dapat diatasi dari bantuan luar khusus penanggulangan pencemaran, yang biayanya
mencapai jutaan US $.
C
Akibat pencemaran terhadap “Ecosystem” lingkungan hidup baik yang ada dipermukaan laut, di dalam laut,
di dasar laut sampai pada generasi mahluk hidup didalamnya (burung, ikan,
terumbu karang, tumbuhan laut, planton dan banyak lagi yang menjadi korban).
C
Akibat terganggunya
Operasinya Pelayaran kedua kapal tersebut dan lalu lintas kapal-kapal
lainnya.
C
Akibat-akibat yang berdampak kerusakan jangka panjang dan
memerlukan waktu pemulihan yang sangat panjang dan biaya yang sangat besar.
STRUKTUR ORGANISASI IMO

3.
Safety
Of Life At Sea (SOLAS) Consolidated Edition 2001.
Berdasarkan
ketentuan SOLAS 74/78 dan Consolidated 2001 dengan Chapter-chapter didalamnya,
dengan sangat jelas bahwa hampir semua chapter memperingatkan dan membutuhkan
adanya Perawatan dan Perbaikan Permesinan
Kapal yang dapat dipertanggungjawabkan. Pembahasan
Perawatan dan Perbaikan Permesinan/Peralatan
Kapal tidak akan berarti tanpa pemahaman yang benar tentang SOLAS baik
dari para pelaku Manajemen Kapal juga para Manajemen Perusahaan Pelayaran.
SOLAS Consolidated Edition 2001,
berisi lain-lain:
PART 1.
Chapter
II-1 Construction-Structure,
Subdivision and Stability, MACHINERY and ELECTRICAL Installation.
Chapter
II-2 Construction-Fire
Protection, Fire Detection and Fire Extinction.
Chapter
IX Manajemen for the Safe
Operation of Ships (ISM).
PART 2.
Dalam “SOLAS Consolidated Edition 2001”
tersebut terdapat chapter-chapter yang menjelaskan Perawatan dan Perbaikan
Mesin Kapal, yaitu:
Chapter
I Ketentuan-ketentuan
Umun (General Privisions)
Part
B – Pemeriksaan dan Serifikat-sertifikat
(Survey and Certificates).
Regulation
6 Pemeriksaan dan
Sertifikat (Inspection and Survey)
Regulation
10 Pemeriksaan Lambung
Kapal, Permesinan dan perlengkapan kapal-kapal barang (Survey of hull,
Machinery and Equipment of cargo ships)
Regulation
11 Perawatan
Kondisi-kondisi setelah dilakukan Pemeriksaan (Maintanance Condition After
Survey).
Chapter
II-1 Konstruksi Bangunan,
subdivisi dan keseimbangan, permesinan dan instalasi kelistrikan
(Construction-Structure, Subdivision and Stability, Machinery and Electrical
Installation).
PART
C – MACHINERY INSTALLATIONS.
Regulation
27 Permesinan
(Machinery)
Regulation
28 Sarana Penggerak
Mundur (Means of going astern)
Regulation
29 Mesin Kemudi
(Steering Gear)
Regulation
30 Persyaratan
tambahan untuk Mesin Kemudi Listrik dan listrik-hidraulik (additional Requrement
for electric and alectrohydraulic steering gear).
Regulation
31 Peralatan Kontrol
Permesinan (Machinery Controls)
Regulation
32 Sistem uap dari
ketel uap dan pengisian air ketel (steam boilers and boiler feed water system)
Regulation
33 Sistem Penataan pipa
uap (steam pipes systems)
Regulation
34 Sistem udara
bertekanan (Air Pressure Systems)
Regulation
35 Sistem Peranginan
didalam ruang permesinan (Ventilating System in Machinery Space).
Regulation
36 Pencegahan melawan
suara keras (Protection against noice)
Regulation
37 Komunikasi antara
Anjungan dan ruangan permesinan (Communication between navigation bridge and
machinery space)
Regulation
38 Tanda-tanda Bahaya
untuk Masinis-masinis (Engineers Alarms)
Regulation
39 Penempatan
instalasi darurat pada kapal-kapal penumpang (Location of emergency
installation in passanger ships)
Part
D - ELECTRICAL
INSTALLATIONS
Regulation
41 Sumber tenaga
listrik dan sistem penerangan (Main source of electrical power and lighting
systems)
Regulation
42 Sumber tenaga listrik
darurat pada kapal-kapal penumpang
(Emergency source of electrical power in passenger ships)
Regulation
42-1 Penerangan darurat
untuk kapal RO-Ro penumpang (Supplementary emergency lighting for Ro-Ro
passenger ships)
Regulation
43 Sumber tenaga
listrik darurat untuk kapal-kapal barang (Emergency source of electrical power
in cargo ships).
Regulation
44 Penataan menjalankan
generator set darurat lengkap (Starting arrangements for emergency generating
sets).
Regulation
45 Tindakan pencegahan
melawan kejutan, kebakaran dan bahaya listrik lainnya (Precautions against
shock, fire and other hazards of electrical arigin).
Part
E - Additional
Requirement For Periodically Un-attended Machinery Space
Regulation
47 Pencegahan-pencegahan
bahaya kebakaran (Fire precaution).
Regulation
48 Perlindungan
kebanjiran air got (Protection against flooding).
Regulation
49 Kontrol tenaga
penggerak di kamar mesin, yang digerakkan dari anjungan (Control of propulsion
machinery from the navigation bridge).
Regulation
50 Komunikasi
(Communication).
Regulation 51 Sistem tanda-tanda bahaya (Alarm system)
Regulation
52 Sistem-sistem
Pengaman (Safety Systems)
Regulation
53 Persyaratan khusus
untuk permesinan, ketel uap dan penataan perlistrikan (Special requirements for
machinery, boiler and electrical installations).
Chapter
II -2 Construction–Fire
Protection, Fire Detection and Fire Extinctions.
Part A
Regulation
4 Pompa-pompa
pemadam kebakaran, saluran utama, hydran dan selang kebakaran (Fire pumps, fire
mains, hydrants and hoses).
Regulation
6 Peralatan pemadam
kebakaran (Fire Extinguisher)
Regulation
7 Saluran pemadam
kebakaran di ruangan mesin (Fire Extinguishing arrangements in machinery space)
Regulation
10 Sistem pemadam
kebakaran dengan pancaran air bertekanan di pasang di ruangan-ruangan mesin
(Fixed pressure water – spraying Fire extinguishing systems in machinery
spaces)
Regulation
19 Sambungan Darat
Internasional (International Shore Connection).
Chapter
IX Management for the safe
Operation of Ships (ISM).
Regulation
3 Ketentuan-ketentuan
manajemen keselamatan (Safety Management Requirements).
Regulation
4 Persertifikatan
(Certification).
Regulation
5 Perawatan
kondisi-kondisi (Maintenance of Conditions).
Regulation
6 Verifikasi dan
Kontrol (Verification and Control).
Appendix Certificates.
Sesuai
SOLAS Consolidated Edition 2001 tersebut di atas, dimulai pada Chapter I Part – B ; Chapter II-1 Part-C, D,
E ; Chapter II-2 Part-A ; Chapter IX ; Apendix, maka semua kapal
harus melaksanakan :
a.
Perawatan dan Perbaikan Permesinan Kapal
Kapal harus melaksanakan perawatan dan perbaikan permesinan kapal, dengan
tujuan agar kapal tetap selalu dalam kondisi laik-laut selama kapal beroperasi
di laut.
b.
Pemeriksaan Berkala dan Survey.
Kapal harus melakukan pemeriksaan atau survey secara berkala yang dilakukan
oleh Klasifikasi Internasional atau Klasifikasi Indonesia (BKI).
c.
Sertifikasi.
Kapal harus memiliki Sertifikat-sertifikat sebagai bukti bahwa kapal,
Nakhoda dan seluruh ABK benar-benar melaksanakan Peraturan-peraturan Pemerintah dan ketentuan-ketentuan dari IMO.
Perusahaan pelayaran harus mematuhi dan memenuhi semua kebutuhan
kapal-kapal yang dioperasikannya, sebagai asset utama yang harus dipertahankan
kondisinya dan seminimal mungkin nilai penyusutannya (depresiasi), sehingga
kapal dapat dioperasikan dalam jangka waktu (life time) yang lebih lama dan
tetap memenuhi ”performance” sesuai standar internasional seperti diminta dalam
SOLAS Consolidated Edition 2001.
PERAWATAN & PERBAIKAN MESIN KPL
A. Pemahaman
Perawatan Kapal
Struktur fungsional suatu perusahaan pelayaran dengan
tegas memberikan tanggung jawab
”Perawatan dan Perbaikan Mesin Kapal” kepada Manajer Armada.
Manajer Armada bertanggung jawab :
·
Memelihara kapal agar tetap layak laut
·
ABK lengkap dan diperlengkapi sertifikat
·
Siap berlayar dan menerima muatan
·
Membuat strategi perawatan yang akan dilaksanakan di atas
kapal
·
Merencanakan anggaran belanja untuk pemeliharaan dan
perawatan serta bekerjasama dengan manajemen kapal (Nakhoda, Chief
Dalam SOLAS 1974/1978 Chapter II Part C, D, E, dengan
jelas menegaskan bahwa semua kapal Officer, Chief Engineer dan Second Engineer)dari
Negara IMO harus melaksanakan ”Perawatan dan Perbaikan Mesin Kapal”.
1. Tujuan
umum Sistem Perawatan dan Perbaikan Mesin Kapal, yaitu :
Ø Untuk memperoleh pengoperasian kapal yang teratur, serta
meningkatkan penjagaan keselamatan awak kapal, muatan dan peralatannya.
Ø Untuk memperhatikan jenis-jenis pekerjaan yang paling
mahal / penting yang menyangkut waktu operasi, sehingga sistem perawatan dapat
dilaksanakan secara teliti dan dikembangkan dalam rangka penghematan /
pengurangan biaya perawatan dan perbaikan.
Ø Untuk menjamin kesinambungan pekerjaan perawatan sehingga
Team Work’s Engine Department dapat mengetahui permesinan yang sudah dirawat
dan yang belum mendapatkan perawatan.
Ø Untuk mendapatkan informasi umpan-balik yang akurat bagi
kantor pusat dalam meningkatkan pelayanan, perancangan kapal dan sebagainya,
sehingga fungsi kontrol manajemen dapat berjalan.
2. Tujuan khusus dilakukan perawatan dan perbaikan mesin
kapal, ialah :
Ø Untuk mencegah terjadinya suatu kerusakan yang lebih
besar / berat, dengan melaksanakan sistem perawatan yang terencana.
Ø Untuk mempertahankan kapal selalu dalam kondisi Laik Laut
dalam segala cuaca dan tempat.
Ø Untuk lebih memudahkan pemeriksaan / pengontrolan semua
suku cadang yang jumlahnya ribuan item, dengan sistem penomoran dan pemberian
label tiap item.
Ø Untuk memperkecil kerusakan yang akan terjadi dan
meringankan beban kerja dari suatu pekerjaan diatas kapal.
Ø Untuk mengelola biaya yang sudah disediakan (anggaran
perawatan) dan dapat dipergunakan sesuai kebutuhan yang direncanakan.
Ø Untuk menjaga komitmen atau perjanjian usaha perdagangan
dengan pihak kedua (rekanan) dan pihak ketiga (sub rekanan).
3. Akibat - akibat
yang akan ditimbulkan bila perawatan mesin tidak dilaksanakan dengan
baik, yaitu :
Ø Kapal tabrakan, karena kerusakan mesin secara mendadak,
tidak terkontrol, dan sebagainya.
Ø Kapal tenggelam, hilangnya kapal termasuk ABK dan seluruh
muatan, tabrakan, pecahnya sea chest, kebakaran di dalam kamar mesin, dsb.
Ø Kapal bergetar, akibat perawatan dan perbaikan Poros
Engkol yang tidak tepat, sehingga dapat merusak bagian-bagian mesin lainnya.
Ø Kapal bergetar, salah satu daun baling-baling pernah
kandas atau menghantam balok keras, dapat juga merusak bagian mesin ataupun
instalasi listrik kapal.
Ø Kapal menganggur, karena terjadi kerusakan dan perbaikan
yang tidak terencana dan tidak cukup suku cadangnya.
Ø Pembengkakan biaya operasi kapal, karena kerugian terus
menerus yang sulit diperkirakan.
Ø Biro Klasifikasi tidak merekomendasikan kapal untuk
berlayar, karena permesinan di kapal tidak memenuhi Klass.
Ø Rekanan usaha perdagangan tidak merekomendasikan untuk
menyewa kapal tersebut.
Ø Asuransi akan membebankan biaya yang lebih besar kepada
perusahaan, kapal secara keseluruhan tidak menjalankan perawatan dan perbaikan
dengan benar (Low Performance)
.
4. Pencegahan kerusakan lebih baik daripada perbaikan,
contoh :
v Pencegahan merupakan salah satu bentuk dari sistem
perawatan terencana, yang dilaksanakan untuk mencegah terjadinya kerusakan yang
lebih berat.
v Suatu usaha atau kegiatan untuk merawat suatu
mesin/pesawat/material, yang dalam proses kerja selanjutnya dapat selalu
terkontrol setiap saat kondisi permesinan yang dirawatnya.
v Kapal melaksanakan perbaikan dok tahunan tepat waktu,
atau tidak menunda waktu perbaikan .
v Perawatan dan perbaikan sesuai Running – hours, walaupun
kondisi - kondisi mesin/pesawat/material saat itu masih berjalan dengan baik
dan normal, namun sudah tercapai jadwal perawatan.
v Perawatan dan perbaikan dengan mengacu kepada pemantauan
kondisi secara berkelanjutan, hal ini memang memerlukan kondisi suku cadang
yang cukup, sehingga semua perawatan dan perbaikan dapat dilaksanakan tanpa
menunggu pengadaan material yang baru.
v Perawatan dan perbaikan sesuai Manual Instruction Book,
yaitu pendekatan ukuran material yang dipakai kepada ”Standard Measurement”
yang diizinkan oleh ”Maker”.
5. Faktor-faktor yang mendasari perlunya dilakukan perawatan
dan perbaikan mesin kapal, yaitu :






B. Tanggung Jawab Manajemen Kapal
1. Tanggung Jawab Nakhoda
Nakhoda (Master) adalah wakil perusahaan yang langsung
bertanggung jawab atas nama manajemen dan keselamatan kapal, muatan, peralatan
dan semua ABK di atas kapal.
Nakhoda adalah
pimpinan tertinggi di kapal dan bertanggung jawab penuh atas operasi kapal,
tunduk pada peraturan perusahaan dan kepada pemerintah dalam pekerjaannya, baik
di pelabuhan dan di laut, termasuk pemuatan, pembongkaran muatan, pemeliharaan
dan perbaikan kapal.
Nakhoda bertanggung jawab atas kelayak laut kapal,
menjaga perawatan dan atas perawatan yang tepat dilaksanakan sesuai dengan
rencana dan anggaran belanja perusahaan, walaupun Nakhoda berhak menolak
perintah perusahaan.
Hubungan Nakhoda
dengan KKM :
Seorang Nakhoda
harus menjaga hubungan yang erat dengan KKM dan bekerjasama dalam pengambilan
keputusan mengenai pengelolaan kamar
mesin atau perbaikan mesin, dengan mengacu kepada kepentingan perusahaan.
2. Kepala Kamar Mesin
Kepala Kamar
Mesin (Chief Engineer) secara struktur organisasi kapal adalah bertanggung
jawab kepada Nakhoda, namun secara profesional sebagai C/E bertanggung jawab juga kepada beberapa
kepentingan ”formal dan Legal Hukum” yaitu secara sederhana dapat dilihat pada
gambar berikut :

Gambar diatas menunjukkan bahwa, KKM secara ”Profesional
Marine Engineer” selain bertanggung jawab kepada Nakhoda juga dalam jabatannya
tetap selalu bertanggung jawab kepada :
Ø
Owner Surveyor (Perusahaan Pemilik Kapal)
Ø
Instruction Book (Buku Petunjuk Operasional permesinan
kapal)
Ø Maker (Pembuat atau Pabrik permesinan kapal)
Ø Clasification (Independent Class dari IMO atau
BKI)
Ø Goverment (Pemerintah Negara setempat)
Ø Flag of Ship (Bendera Negara kapal
diregistrasikan)
Ø Convensi IMO ’SOLAS” (Hukum
Internasional bagi semua Negara Anggota PBB)
Kepala Kamar Mesin
·
Sebagai kepala Departemen mesin diatas kapal
bertanggungjawab kepada Nakhoda dan perusahaan atas keamanan, ketepat-gunaan
dan ekonomisnya pekerjaan perawatan dan perbaikan mesin.
·
KKM bertanggungjawab atas administrasi bagian mesin dan
membuat laporan bulanan atas seluruh kegiatan di kamar mesin kepada manajer
Armada/ perusahaan atas persetujuan Nakhoda.
·
KKM menyelenggarakan pengoperasian, pemeliharaan,
perbaikan pada semua mesin, perlengkapan listrik termasuk pompa muatan.
Pengawasan ketat terhadap semua kegiatan di kamar mesin, baik yang dilakukan
oleh personil bagian mesin maupun dari pihak ketiga. Melakukan inspeksi ke
kamar mesin untuk memastikan pengoperasian mesin-mesin secara benar sesuai
kecakapannya.
·
KKM harus membuat rencana kerja di kamar mesin atas
pemeliharaan dan perbaikan serta bertanggung jawab atas tersedianya suku cadang
di atas kapal, dengan melakukan permintaan dan penghematan suku cadang untuk
mesin dan pesawat di kapal.
KKM dalam menjalankan tugas dibantu beberapa Masinis
yaitu :
a. Masinis
II (Second Engineer)
o
Bertanggung jawab kepada KKM atas pemeliharaan umum dan
pelaksanaan tata tertib departemen mesin.
o
Kepala kerja yang berarti memberikan perintah kerja
harian kepada semua Masinis dan Ahli Listrik, merencanakan pekerjaan harian
yang bertitik tolak dari buku petunjuk dan sistem perawatan berencana, yang
akan dilaksanakan bersama-sama personil bagian mesin.
o
Melaksanakan perawatan dan perbaikan Mesin induk,
mesin/pesawat penting lainnya (IGS, Cargo pump, FWG, mesin-mesin darurat),
semua perlengkapannya dan perawatan suku cadang.
o
Menjaga keselamatan dan efisiensi kegiatan bagian
mesin sesuai dengan peraturan dan
kebijaksanaan perusahaan serta yang ditetapkan oleh Nakhoda/KKM.
o
Sebagai perwira keselamatan bersama Mualim I, bertanggung
jawab dalam pencegahan kecelakaan.
o
Melakukan tugas-tugas pekerjaan sesuai jadwal dan
pemeliharaan terencana (PMS) dan melakukan pengawasan terhadap semua pekerjaan
yang berkaitan dengan tugas-tugas kamar mesin dan personil yang melakukan
pekerjaan tersebut.
b. Masinis
III (Third Engineer)
o
Bertanggung jawab kepada KKM dan membantu Masinis II
sesuai pembagian tugasnya
o
Melaksanakan perawatan Diesel Generator Set, Main Air
Compressor dan pesawat Bantu yang berhubungan dengan bahan bakar / lub oil dan
termasuk perawatan suku cadangnya.
o
Melaksanakan tugas jaga jam 00.00 – 04.00 dan 12.00 –
16.00 secara teratur di E/R, pada saat kapal berlayar atau berlabuh.
o
Melaksanakan perawatan terencana (PMS) bersama pekerja
harian, pada saat kapal sedang berlabuh jangkar atau di pelabuhan.
c. Masinis
IV (Forth Engineer)
o
Bertanggung jawab kepada KKM dan membantu Masinis II
sesuai pembagian tugasnya
o
Melaksanakan perawatan ketel uap, steam winch, steam
turbine, steam duplex/simplex, semua pesawat yang digerakkan oleh uap dan
termasuk perawatan suku cadangnya.
o
Melaksanakan tugas jaga jam 04.00 – 08.00 dan 16.00 –
20.00 secara teratur di Engine Room pada saat kapal berlayar maupun berlabuh.
o
Melaksanakan perawatan dan perbaikan terencana (PMS)
bersama pekerja harian, pada saat kapal berlabuh jangkar atau di pelabuhan.
d. Masinis V
(Fifth Engineer)
o
Bertanggung jawab kepada KKM dan membantu Masinis II
sesuai pembagian tugasnya.
o
Melaksanakan perawatan semua pompa-pompa, dan termasuk
perawatan suku cadangnya.
o
Membantu administrasi KKM, dan membuat pelaporan bulanan
Abstract Log & Engine Log.
o
Melaksanakan tugas jaga jam 08.00 – 12.00 dan 20.00 –
24.00 secara teratur di Engine Room, pada saat kapal berlayar ataupun berlabuh.
o
Melaksanakan perawatan dan perbaikan terencana (PMS)
bersama pekerja harian, pada saat kapal berlabuh jangkar atau di pelabuhan.
e. Ahli
Listrik (Electricen)
o
Bertanggung jawab kepada KKM dan membantu Masinis II
sesuai pembagian tugasnya.
o
Melaksanakan perawatan semua instalasi listrik, Main Switch Board, Switch Box, Electro Motor,
Automatisasi dan penerangan listrik, melaksanakan perawatan Sistem Air Conditon
dan sistem pendingin permakanan dan semua suku cadang listrik.
o
Melaksanakan perawatan dan perbaikan terencana (PMS) bersama
pekerja harian, pada saat kapal berlabuh jangkar atau di pelabuhan.
C. Tim Kerja Bagian Mesin
Tim
Kerja yang baik adalah suatu perangkat yang siap dan terorganisir untuk
melaksanakan “Program Kerja” dari sistem perawatan dan perbaikan terencana di
atas kapal, sesuai jadwal kerja yang sudah disusun.
Tim
Kerja yang baik selalu mengadakan persiapan-persiapan, analisa-analisa sebelum
melakukan pekerjaan dan apabila ada permasalahan untuk mencapai hasil-hasil
pekerjaan yang selalu lebih baik.
Tim
Kerja yang baik akan mengadakan pembagian tugas-tugas kerja sesuai bagian
tanggung jawab dan saling membantu guna mempercepat penyelesaian pekerjaan,
dsb.
Kerugian-kerugian
apabila tidak ada Tim Kerja yang baik didalam Engine Department yaitu :
·
Tidak tercapainya program kerja yang sudah direncanakan, yang
berarti target pekerjaan dan hasil yang tidak baik atau kurang memuaskan,
bahkan banyak pekerjaan yang tumpang tindih tidak sempat dikerjakan atau
dipersiapkan dengan baik.
·
Banyak mengalami kesulitan didalam melaksanakan pekerjaan
sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama dalam menyelesaikan setiap pekerjaan
dan menyusul kendala berikutnya.
·
Hasil pekerjaan yang dihasilkan kurang memuaskan / kurang
berkualitas, lebih terkesan asal dapat dijalankan saja sudah cukup puas dan
tidak pernah berfikir atau merencanakan yang optimal.
·
Tidak terjalin suasana kerjasama dan
bekerjasama, sehingga kurang terbentuk kepedulian secara menyeluruh, artinya
kepentingan tanggung jawab pribadi lebih diutamakan daripada kepentingan umum.
KEBUTUHAN PERAWATAN & PERBAIKAN
MESIN
A.
Analisa
Keselamatan Kerja (Job Safety Analysis).
Analisa
Keselamatan Kerja (Job Safety Analysis) merupakan analisa pekerjaan, bahaya
resiko dan tindakan yang harus dipersiapkan dan dikerjakan untuk memastikan bahwa
pekerjaan dapat dilaksanakan dengan selamat, lancar, aman, baik dan sesuai
dengan yang direncakan.
Job
Safety Analysis bertujuan untuk mendapatkan prinsip-prinsip umum melalui
penyelidikan, pemeriksaan, penelitian, dan pengolahan yang selanjutnya dipakai
dalam menentukan metode Perawatan dan Perbaikan Mesin Kapal dengan benar.
Penyelidikan
secara umum dapat dibedakan menurut kegunaannya dan profesionalisme dari para
pelaku-pelakunya yaitu :
1.
Penyelidikan
Murni
Penyelidikan
Murni / Dasar / Fundamental adalah penyelidikan dengan tujuan menemukan
prinsip-prinsip atau generalisasi yang dibutuhkan untuk merumuskan teori atau
dasar-dasar pemikiran ilmiah.
Berhasil
atau tidaknya perawatan dan perbaikan, juga dipengaruhi oleh kemampuan Masinis
kapal atau Team Work dalam mendapatkan ”teori” yang diserap dalam pendidikannya
atau pengembangannya dilapangan di kapal.
2.
Penyelidikan
Operasional
Penyelidikan
Operasional juga disebut “action
research” yang bertujuan mencari satu dasar pengetahuan teknis untuk bertindak
memperbaiki sesuatu situasi secara terbatas.
Berhasil
atau tidaknya perawatan dan perbaikan, juga dipengaruhi oleh kemampuan Masinis
kapal atau Team Work dalam mendapatkan
nilai-nilai pengalaman yang diserap dalam pengalamannya dilapangan di kapal.
B.
Persiapan Perawatan dan Perbaikan Mesin Kapal.
Dalam perawatan dan perbaikan mesin kapal yang melalui
suatu proses penyelidikan, maka ada beberapa hal secara khusus sangat
dibutuhkan bagi seorang Masinis kapal atau secara umum oleh Team Work Engine Department untuk
mendapatkan hasil yang lebih baik, lebih aman dan tepat waktu sesuai yang
diharapkan oleh perusahaan pelayaran, antara lain :
1.
Perawatan dan Perbaikan Membutuhkan Teori.
Dalam perawatan dan permesinan mesin
kapal, dapat dipahami untuk setiap jenis permesinan sangat diperlukan
teori-teori yang dapat mendukung yang dapat menilai data dan hasil yang didapat
dari perawatan dan perbaikan tersebut, karena tanpa teori dan perhitungan maka
kita tidak akan mengetahui sejauh mana hasil karya kita atau team yang sudah
bersusah payah merawat dan memperbaiki unit mesin itu.
2.
Perawatan dan Perbaikan Membutuhkan Masalah.
Setiap masalah atau permasalahan
sekecil apapun harus dapat ditemukan dan dimasukkan kedalam agenda kumpulan
masalah dan menjadi acuan dalam melaksanakan pekerjaan perawatan dan perbaikan.
Sejumlah masalah tersebut sebaiknya dibicarakan didalam forum pertemuan setiap
pagi atau pada pertemuan mingguan, kemudian dijadwalkan dalam perencanaan,
kapan akan dikerjakan, oleh siapa (team), dan kapan target selesai pekerjaan tersebut.
3.
Perawatan dan Perbaikan Membutuhkan Rencana.
Tidak ada masalah dapat berarti :
a). Kapal Baru.
Perawatan dan perbaikan semacam ini,
dilaksanakan sesuai jadwal / rencana pelayanan pekerjaan atau service yang
sifatnya masih ringan saja dan secara berkala tidak mempengaruhi jalannya
operasi kapal.
b).Masinis Baru.
Karena masih muda teori dan pengalaman,
maka Masinis baru tersebut masih sulit untuk menganalisa atau menemukan masalah
atau permasalahan. Kondisi ini harus diakui oleh semua pihak yang dapat
mengakibatkan terjadinya kerusakan ”insidentil” dan tidak terpantau.
c).Team Yang
Malas.
Kepala Kamar Mesin (KKM) dan Kepala Kerja
Mesin (Masinis I) yang ditunjuk oleh perusahaan sebagai Masinis Senior untuk
melaksanakan tugas dan tanggung jawab perawatan dan perbaikan mesin di kapal.
KKM sebagai kepala departemen juga harus mempelajari tingkah laku semua
personil yang sudah menjadi bagian dalam team work.
Apabila kenyataan judul tersebut adalah
benar, maka sudah dapat dipastikan bahwa kapal akan selalu mendapatkan
terus-menerus yang tidak sesuai dengan rencana kerja team yang ada di kapal
itu.
4.
Perawatan dan Perbaikan Membutuhkan Data.
Pada saat seorang Masinis akan
melakukan pekerjaan perawatan dan perbaikan sebuah mesin, maka pertanyaan
pertama yang diminta adalah data-data dari mesin tersebut.
Beberapa data yang diperlukan untuk
sebuah mesin diesel :
·
Nama pabrik mesin :
Daihatsu Diesel Co. LTD. Japan
·
Tipe :
8 PSHTb 26 D
·
Tenaga :
1500 HP
·
Jumlah silinder :
6 (enam) buah
·
Diameter silinder :
26 Centimeter
·
Langkah Torak :
32 Centimeter
·
Putaran mesin :
720 Rotation per menute
·
Tahun pembuatan :
1990
·
NO. Seri :
190234590
·
No. Mesin :
Bila ada
·
Terakhir General Overhaul :
Januari 2006
·
Jam
kerja stl G. Overhaul : 2.400 Running
HRS
·
Jam kerja dar baru :
40.672 Running Hours
·
Klasifikasi :
Lloyd”s Register
·
Nama kapal :
MV. Tanjung Harapan
·
Bendera Kapal :
Indonesia
·
Nama Perusahaan :
PT. Tanjung Pusaka Bahari.
5.
Perawatan dan Perbaikan Membutuhkan Fasilitas.
Fasilitas / sarana yang dimaksud
adalah adanya persediaan Logistik, suku cadang, perlengkapan, peralatan,
permesinan di bengkel dan semua sarana penunjang untuk melaksanakan perawatan
dan perbaikan mesin.
C. Strategi
Perawatan dan Perbaikan Mesin
Perawatan adalah
merupakan faktor tunggal yang terpenting untuk dapat menyesuaikan diri dengan
masyarakat modern dan memainkan peranan yang dominan dalam dunia pelayaran.
Kegagalan sebuah
kapal dalam melayani konsumennya, karena kapal tersebut tidak dirawat dengan
baik, akan berakibat kerugian yang sangat besar dan dapat menjatuhkan
performan unit kapal itu. Dengan
menentukan strategi perawatan dan perbaikan berdasarkan pertimbangan tersebut,
maka akan meningkatkan “nilai satuan” kapal dan muatan, serta akan menjamin
keselamatan dan kehandalan operasi kapal.
DIAGRAM
STRATEGI PERAWATAN & PERBAIKAN KPL
![]() |
MENENTUKAN STRATEGI PERAWATAN
Pilihan pertama untuk menentukan suatu strategi
perawatan adalah antara : “Perawatan Insidentil atau Perawatan Berencana”
1.
Perawatan
Insidentil (Breakdown Repair)
Perawatan
Insidentil artinya kita membiarkan mesin terus menerus sampai rusak (Down
Time), baru kemudian dilaksanakan perawatan dan perbaikan (Break down repair).
Strategi perawatan insidentil dalam teorinya tidak
disarankan, namun kenyataannya sering terjadi di kapal, karena berbagai alasan
antara lain :
·
Kronologi perawatan tidak dicatat secara sistimatis,
sehingga tidak terdapat kesinambungan dalam kegiatan perawatan selanjutnya.
·
Tidak mengacu standar perawatan dan perbaikan kapal (PMS)
sesuai dengan Manual Instruction Book.
·
Tidak adanya kepedulian / kepekaan para pengawas terhadap
ketidak – teraturan pelaksanaan pekerjaan perawatan.
·
Tidak adanya bukti-bukti terjadi kerusakan-kerusakan, kekurangan
sebelumnya, kapal menganggur dan kerugian-kerugian lainnya.
·
Tidak tersedianya suku cadang yang cukup untuk setiap
pesawat / mesin, sehingga memhambat waktu operasi kapal pada saat menunggu
pengadaan suku cadang tersebut.
·
Banyak data-data yang dilaporkan dari kapal ke darat
(kantor), namun sedikit saja yang diproses untuk manfaat perawatan dan
perbaikan kapal.
·
Nakhoda dan ABK yang tidak berkualitas dan professional
di bidangnya.
2.
Perawatan Berencana (Plan Maintenance)
Perawatan Berencana artinya kita sudah menentukan dan
mempercayakan kepada seluruh prosedur perawatan yang dibuat oleh ”MAKER”
melalui Manual Instruction Book, untuk dilaksanakan dengan benar, tepat waktu
dan berapapun biaya perawatan yang akan dikeluarkan tidak menjadi masalah, demi
mempertahankan operasi kapal tetap lancar tanpa pernah menganggur dan memperkecil / mencegah kerusakan yang terjadi
(Life Time).
Beberapa
keuntungan-keuntungan perawatan berencana yang dilaksanakan dengan baik dan
benar, antara lain :
·
Memperpanjang waktu kerja unit pesawat / mesin dan
mempertahankan nilai penyusutan pada kapal
·
Kondisi material pada pesawat / mesin dapat dipantau
setiap saat oleh setiap pengawas atau personil di darat, hanya dengan melihat
pelaporan administrasi perawatan.
·
Dengan tersedianya suku cadang yang cukup, maka pada saat
ada perawatan dan perbaikan tidak kehilangan waktu operasi.
·
Operasi kapal lancar dengan memberi rasa aman dan tenang pikiran kepada semua
personil kapal dan manajemen darat bahwa semua pesawat / mesin bekerja secara
optimal, normal dan terkontrol dengan benar.
·
Walaupu biaya perawatan sangat besar, namun semua itu
dapat diperhitungkan sesuai anggaran biaya perawatan dan diperkirakan paling
sedikit ada penghematan biaya sebesar 20%.
3.
Perawatan Pencegahan (Prevention Maintenance )
Pengertian
pencegahan lebih baik daripada menunggu kerusakan yang lebih berat, adalah
merupakan suatu pemahaman yang harus benar-benar tertanam pada setiap orang
yang bertanggung jawab atas suatu perawatan.
Perawatan
pencegahan adalah bagian dari pelaksanaan pekerjaan perawatan berencana yang
bertujuan untuk :
·
Memantau perkembangan yang terjadi pada hasil pekerjaan
perawatan secara terus-menerus sampai batas nilai-nilai yang diijinkan.
·
Menemukan kerusakan dalam tahap yang lebih dini, sehingga
masih ada kesempatan untuk merencanakan pelaksanaan waktu perawatan.
·
Mencegah terjadinya kerusakan atau bertambahnya
kerusakan, yang dapat mengakibatkan terhentinya operasi kapal.
·
Suatu tugas yang perlu dilakukan agar kita dapat
menelusuri jalannya kerusakan terhadap nilai keselamatan dan nilai ekonomis
kapal.
4.
Perawatan
dan Perbaikan (Repair and Maintenance)
Perawatan dan perbaikan adalah bagian dari pelaksanaan
pekerjaan perawatan berencana yang bertujuan untuk :
·
Memperbaiki setiap
kerusakan yang terpantau, walaupun belum waktunya dilaksanakan perbaikan.
·
Mencegah terjadinya kerusakan atau bertambahnya kerusakan
yang lebih besar.
·
Suatu tugas yang perlu dilakukan agar kita dapat
mempertahankan kondisi pesawat / mesin terhadap nilai keselamatan dan nilai
ekonomis kapal.
Pertimbangan membuat suatu rencana perawatan dan
perbaikan mesin ialah :
·
Tahun pembuatan mesin dan kondisi mesin sudah berapa lama
jam kerjanya ?
·
Kapan terakhir melakukan ”General Overhaul” pada mesin
tersebut dan material/suku cadang apa saja sudah diganti baru ?
·
Berapa lama lagi mesin akan dipertahankan untuk
dioperasikan ?
·
Bagaimana menjalankan sistem perawatan dan perbaikan
sebelumnya ?
·
Berapa anggaran yang disediakan guna menjalankan PMS
tersebut ?
·
Urgensi perawatan dan perbaikan terhadap tiap-tiap mesin
?.
5.
Perawatan Periodik (Period Maintenance)
Perawatan periodik adalah bagian pelaksanaan pekerjaan
perawatan pencegahan yang dilakukan secara periodik berdasarkan waktu kalender
atau jam kerja dengan mengacu kepada Manual
Instruction Book, yaitu :
·
Perawatan yang dilaksanakan secara waktu kalender :
Perawatan secara rutin (daily)
Perawatan secara mingguan (weekly)
Perawatan secara bulanan (monthly)
Perawatan secara Tiga bulan (quarterly)
Perawatan
secara tahunan (yearly / annual survey) dan
Perawatan secara lima tahunan (special survey)
·
Perawatan yang dilaksanakan secara jam kerja :
Perawatan setiap 250 jam sekali,
Setiap 500 jam, setiap 1000 jam, 2000 jam, 4000 jam, 8000
jam, 10000 jam, dan seterusnya, terhitung setelah selesai perbaikan (overhaul).
Macam-macam rencana kerja guna perawatan dan perbaikan
permesinan, yaitu :
·
Rencana kerja berdasarka kondisi mesin yang sudah
memerluka perawatan dan perbaikan, misal : mesin – mesin yang sudah dalam keadaan rusak, sedangkan
yang masih bekerja baik belum perlu dirawat (rencana kerja warisan).
·
Rencana kerja berdasarkan prioritas pada mesin-mesin yang
penting, yang langsung berkaitan dengan operasi kapal, misal : mesin induk,
genset, mesin kemudi, ketel uap, dll (rencana kerja prioritas).
·
Rencana kerja berdasarkan jam kerja yang sudah waktunya
dilakukan perawatan dan perbaikan, walaupun mesin masih bekerja baik namun
sudah waktunya harus di over haul, mencegah terjadinya kerusakan (rencana kerja
terencana).
·
Rencana kerja berdasarka kondisi suku cadang yang masih
ada diatas kapal , yaitu : hanya mesin-mesin yang mempunyai suku cadangyang
cukup saja yang mendapatkan perawatan dan perbaikan (rencana kerja kondisi).
·
Rencana kerja menunggu apabila terjadi kerusakan, baru
dilaksanakan perawatan dan perbaikan, walaupun kapal harus mengalami penundaan
operasi.
6.
Pengukuran Terus – menerus (Continuous Measurement).
Pengukuran terus-menerus adalah pemantauan kondisi yang
dilakukan dengan pengukuran secara terus-menerus dan dicatat dalam kronologi mesin
dan perlengkapannya. Penerapan pengukuran terus – menerus dapat disamakan
dengan penggunaan :
·
Sistem proses alarm, dimana pada nilai-nilai tertentu
alarm akan berbunyi / memberikan sinyal kepada petugas jaga.
·
Sistem proses thermostat, dimana pada nilai-nilai suhu
tertentu thermostat akan bekerja memerintahkan sistem kerja lainnya.
·
Sistem proses pressure switch, dimana pada nilai-nilai
tekanan tertentu pressure switch akan bekerja memerintahkan sistem kerja
lainnya.
·
Sistem proses pneumatic control valve, dimana pada
nilai-nilai tertentu dapat mengatur sesuai ”Differensial” yang dibutuhkan.
·
Sistem proses electric automazing, dimana pada
nilai-nilai tertentu dapat bekerja memerintahkan sistem dengan automatis.
·
Sistem kombinasi proses kerja peralatan tersebut diatas.
Perawatan
tidak terus – menerus (Non Continuous maintenance)
·
Periksa dan persiapkan suku cadang yang tersedia diatas
kapal, pastikan bahwa suku cadang cukup untuk melakukan perawatan dan
perbaikan, misal : General overhaul, Major overhaul, Minor overhaul.
·
Persiapkan peralatan untuk perawatan dan perbaikan mesin
tersebut, khususnya apabila menggunakan peralatan khusus, sehingga pekerjaan
dapat dikerjakan dengan baik.
·
Pembagian tugas dengan jelas untuk pekerjaan itu, siapa
dan berapa orang yang akan melakukan pekerjaan itu.
·
Adakan pertemuan keselamatan (safety meeting) sebelum
melakukan pekerjaan dan yakinkan bahwa pekerjaan dilakukan dengan aman dan
tidak ada tindakan yang membahayakan. Apabila
ada dibuatkan, misal Hot work permit, Enclose permit, dan sebagainya.
·
Melapor
kepada KKM dan untuk pekerjaan pada mesin – mesin penting langsung mengganggu
operasi kapal; KKM harus terlebih dahulu melaporkan kepada Nakhoda dan
kordinasi dengan Mualim I.
·
Persiapakan
Daftar / urutan pekerjaan (Check List), Berita Acara (Statement of Fact),
Laporan kerusakan (Damage report), Laporan perawatan (Maintenance report),
Laporan perbaikan (Repair report), dan sebagainya.
PERAWATAN
MOTOR PENGGERAK UTAMA PART 1
A. Perkembangan Motor – motor Diesel.
Motor Diesel, pertama kalinya dipakai untuk menggerakkan
kapal pada tahun 1912 dengan 10.000 HP dan tahun 2004 ada yang 40.000 HP.
Pada tahun 1955 jumlah kapal yang paling besar hanya ada
9 tanker dengan bobot mati antara 50,000 s//d 69,000 DWT.
Pada tahun 1975 jumlah kapal yang paling besar mencapai :
·
DWT. 50,000 – 69,900 =
13 kapal tanker
·
DWT. 70,000 – 99,900 =
121 kapal tanker
·
DWT. 100,000 – 199,900 =
284 kapal tanker
·
DWT. 200,000 – 239,900 =
188 kapal tanker
·
DWT.
240,000 – and above = 297 kapal tanker.
DWT.
70,000 s/d 199,900 mencapai jumlah 405 kapal, disebut “Large Range Cargo
Carrier (LRCC) atau Aframax”.
DWT
lebih dari 200,000 mencapai jumlah 485 kapal, disebut “Very Large Cargo Carrier
(VLCC) atau super tanker”.
Perkembangan ini terjadi dalam tahun 1955 – 1975 dengan
jumlah total 890 kapal super tanker.
Data kapal menunjukkan bahwa mesin penggerak utama yang
dipergunakan untuk kapal antara lain dapat dilihat pada batasan besaran kapal
tersebut dibawah ini :
1.
Type
: Very Large Cargo Carrier ( VLCC )
Kapal
jenis ini mesin penggerak utamanya hampir seluruhnya menggunakan Main Steam
Turbine dengan Main Steam Boiler.
2.
Type
: Large Range Cargo Carrier ( LRCC )
Motor
penggerak utamanya, sebagian besar menggunakan Main steam turbine dengan main
stean boiler sebagai sumber penghasil tenaga uap, namun dengan perkembangan
pada akhir abad XX banyak kapal Aframax yang menggunakan diesel engine sebagai
motor penggerak utama dengantotal daya antara 20,000 s/d 70,000 HP.
3.
Type
: Medium Range Cargo Carrier ( MRCC )
Kapal denga type antara DWT 30,000 s/d 69,000 sebagian
besar menggunakan mesin penggerak utama, mesin diesel dengan daya antara 10,000
s/d 20,000 HP.
4.
Type
: General Purpose ( GP )
Kapal
–kapal dengan kapasitas dibawah Medium Range Cargo Carrier (MRCC) atau type
dibawah DWT 29,900 seluruhnya menggunakan mesin penggerak utama motor diesel
dengan daya dibawah 15,000 HP.
NO
|
JENIS KAPAL
|
BOBOT MATI
|
MESIN UTAMA
|
1
|
Kapal Pesiar Cepat
|
< 500 GRT
|
Motor Bensin/Diesel
|
2
|
Kapal Penumpang Cepat
|
< 500 GRT
|
Motor Diesel
|
3
|
Kapal Penumpang
|
> 500
GRT
|
Motor Diesel
|
4
|
Kapal Barang, Tanker
|
> 500
GRT
|
Motor Diesel
|
5
|
Kapal Barang, Tanker
|
< 100,000
GRT
|
Motor Diesel
|
6
|
Kapal Barang, Tanker
|
> 100,000
GRT
|
Steam Turbine
|
7
|
Kapal Barang, Tanker
|
> 200,000
GRT
|
Steam Turbine
|
B. Perawatan dan Perbaikan Motor Penggerak Utama
Bagian Atas Silinder (Top Overhaul Main Engine)
Tahapan
– tahapan perawatan dan perbaikan Mesin Penggerak Utama, yang popular dalam
bahasa permesinan adalah Top Overhaul, Major
Overhaul dan General Overhaul.
1.
TOP
OVERHAUL
Top
Overhaul adalah tahapan pertama perawatan dan perbaikan untuk pembersihan,
pemeriksaan, pengukuran, penganalisaan, penggantian baru pada semua
bagian-bagian/material mesin yang di Overhaul.
Top
Overhaul meliputi material :
o
Kepala
Silinder (Cylinder Head / Cylinder Cover).
o
Penekan Katup lengkap (Rocker Arm Bush, Pin, Bolts).
o
Batang
Pendorong Rocker Arm (Push Rod for rocker arm).
o
Katup
Buang lengkap (Exhaust Valve Spindle, Seat).
o
Bushing
batang Katup buang / masuk (Guide bush for Exh & Inlet).
o
Katup
Penunjuk Pembakaran (Indicator Cock Set).
o
Katup
Keamanan (Safety Valve Set).
o
Katup
Udara Penjalan (Air Starting Valve Set).
o
Pengabut
Bahan – bakar (Fuel Oil Injector Set).
o
Pompa
Bahan – baker (Fuel Oil Injector Pump).
o
Ruang
Pendingin Udara Pembilas (Air Scavanging Cooler).
o
Pompa
Udara Bilas (Air Scavanging Blower).
o
Sistem
Udara Pengontrol (Pneumatic Control System)
o
Sistem
Pengaman (Safety Devise System)
o
Alat-alat
Pengukur Panas (Thermometers)
o
Alat-alat Pengukur Tekanan (Pressure Gauge / Manometer)
o
Penggantian
MInyak Pelumas (Lube Oil Crankcase Renew)
o
Pemeriksaan Baut dan Mur Ruang Engkol (Bolt & Nut
Inspection)
o
Kunci – kunci / peralatan khusus (Special Tools) dan
lainnya.
2.
Ringkasan
Penjelasan Top Overhaul
Kepala Silinder
(Cylinder Head/Cylinder Cover )
Kepala silinder merupakan salah satu bagian dari mesin
yang sangat penting, dimana fungsi pertama bagian ini sebagai tempat terjadinya
tekanan dan ledakan hasil usaha dari setiap silinder mesin. Fungsi kedua adalah
untuk menempatkan seluruh bagian / peralatan penting lainnya seperti tertulis
pada pekerjaan Top Overhaul tersebut.
Perawatan dan
Perbaikan :
·
Menjaga seluruh ruangan pendingin didalam kepala silinder
tetap bersih, pastikan terisi penuh dengan air pendingin, jangan sampai terjadi
adanya ”udara” terjebak didalamnya, hal ini dapat menyebabkan keretakan pada
kepala silinder tersebut.
·
Menjaga suhu air
pendingin tetap stabil pada saat mesin penggerak utama bekerja ataupun sedang
tidak bekerja, hal ini juga dapat menyebabkan keretakan pada kepala silinder.
·
Pengalaman pada Mesin Penggerak Utama buatan ”ZULZER” dengan tenaga 10.000 HP,
disebut ”warning” bahwa suhu air pendingin mesin harus tetap dijaga pada suhu
750 – 800 pada saat mesin bekerja ataupun tidak bekerja,
kapal di laut ataupun di pelabuhan.
·
Seluruh permukaan dudukan (setting) kepala silinder,
katup-katup yang menempel harus selalu dalam keadaan rata dan bersih, sebab
kerusakan pada salah satu bagian permukaan ini dapat mengakibatkan rusaknya 1
unit kepala silinder.
Penekan Katup
lengkap (Rocker Arm Bush, Pin, Bolts).
Penekan Katup Lengkap ini merupakan bagian kecil yang
paling banyak bergerak melayani pembukaan dan penutupan katup buang dan katup
masuk, sehingga gesekan yang diterimanya juga sangat banyak dan menimbulkan
keausan-ausan yang tidak merata, perawatannya dengan sistem pelumasan yang
cukup dan lancar.
Perawatan dan
Perbaikan.
·
Perawatan pertama adalah menjaga sistem minyak pelumasan
yang cukup dan lancar untuk seluruh bagian Rocker Arm tersebut. karena pada
mesin dengan putaran per menit antara 720 – 1800 Rpm, maka dapat dibayangkan
dalam waktu 1 (satu) menit bagian-bagian yang bergesekan menerima beban sampai
720 – 1800 kali gesek.
·
Pada jadwal dilakukannya perawatan Top Overhaul, maka
seluruh bagian Rocker Arm ini harus diperiksa dengan teliti dan bila perlu
adakan pergantian material baru. Keausan pada Bush & Pin walaupun hanya
sedikit atau sangat kecil, akan berdampak langsung kepada penyetelan
”Clearence” katup buang dan katup masuk, maka akibatnya dapat terjadi kerugian
pembakaran didalam silinder.
·
Pengukuran atau penyetelan jarak kelonggaran (clearence)
pada katup buang dan katup masuk tergantung dari besar kecilnya tenaga mesin
dan pabrik pembuatnya. Pengalaman dari beberapa instruction book pada
mesin dibawah 5.000 HP. Menunjukkan antara 0,15 – 0,35 milimeter dan mesin
diatas 5.000 HP (umumnya 2 tak) menunjukan antara 0,30 – 0,50.
Batang pendorong
penekan katup (Push Rod for rocker arm)
·
Periksa jangan sampai batang/tuas ”tidak lurus”, kondisi
tidak lurus atau bengkok ini disebabkan
pernah terjadi penyetelan kelonggaran katup atau biasa disebut ”Valves
Clereance” terlalu sempit / rapat, sehingga pada saat mesin bekerja tidak ada
lagi kelonggaran katupnya dan batang pendorong Rocker Arm tertekan sampai
terjadi sedikit bengkok.
·
Kondisi ini juga dapat mempercepat rusaknya Rocker Arm Bushing
yang terbuat dari bahan kuningan atau bronze, sehingga bila dibiarkan
terus-menerus maka kerusakan sistem mekanik ini akan meningkat ada sistem
pembukaan dan penutupan katup-katup. Kerusakan material pada mesin diesel
adalah identik dengan suatu penyakit yang sangat menular, apabila penyakit ini
dibiarkan terus maka akan meningkat pada kerusakan material lainnya yang pada
akhirnya meningkat kepada kerugian material dan kerugian tenaga mesin itu
sendiri.
Perawatan dan
Perbaikan
·
Pemeriksaan batang yang sudah bengkok sangat mudah
sekali, yaitu dengan meletakkan batang tersebut dimeja yang benar-benar rata
kemudian batang digelindingkan dan dapat menggelinding dengan baik berarti
masih lurus dan sebaliknya tidak mau menggilinding/berputar berarti batang
sudah bengkok dan harus diganti baru.
·
Periksa semua sistem minyak pelumas, yakinkan semua sudah
bekerja dengan baik dengan jumlah minyak yang cukup, yakinkan pada saat
penyetelan jumlah minyak pelumas rocker Arm ini hanya boleh dilakukan oleh
Masinis yang merawatnya atau Masinis I sebagai kepala kerja.
·
Pemeriksaan berikutnya adalah pada kedua ujung batang
pendorong Rocker Arm tersebut apakah masih berbentuk bulat-licin-mengkilat,
apabila tidak demikian atau sudah berbentuk tidak bulat-kasar-ada bekas luka sebaiknya
langsung diganti dengan suku cadang yang baru.
Katup Buang Lengkap (Exh Valve Spindle
& Seat)
·
Sebelum
melakukan perawatan dan perbaikan katup buang lengkap ini, setiap masinis kapal diharapkan harus benar-benar
memahami terlebih dahulu fungsi katup buang lengkap pada sebuah mesin diesel. Selain
mesin diesel 4 tak ada juga mesin diesel 2 tak dengan system pembilasan
memanjang (misalnya Burmiester & Wind) juga menggunakan sistem katup buang
pada kepala silinder.
·
Pengalaman dilapangan masih banyak Masinis yang sanagt
kurang memperhatikan fungsi dan perawatan katup buang lengkap (set) ini,
dikatakan lengkap berarti katup buang dan dudukannya.
·
Keterlambatan melaksanakan perawatan dan perbaikan pada
saat Mesin Diesel sudah waktunya Top Overhaul, dapat mengakibatkan
kerusakan-kerusakan dan biaya yang lebih jauh besar, bahkan dapat berakibat
rusaknya bagian-bagian internal lainnya.
C. Perawatan
dan Perbaikan Motor Penggerak Utama Bagian Yang Bergerak (Major Overhaul Main
Engine).
1.
MAJOR OVERHAUL
Major Overhaul adalah tahapan kedua perawatan dan
perbaikan untuk pembersihan, pemeriksaan, pengukuran, penganalisaan,
penggantian baru pada semua bagian-bagian/material mesin yang bergerak.
Pelaksanaaannya dilakukan pada saat mesin sudah bekerja sudah mencapai antara
8.000 jam kerja – 16.000 jam kerja.
Major Overhaul meliputi material :
a.
Semua material yang dikerjakan pada saat Top Overhaul.
b.
Semua material dan semua bagian-bagian yang bergerak pada
mesin diesel tersebut yaitu :



















2.
Ringkasan Penjelasan Perawatan Major Overhaul.
Major Overhaul adalah salah satu tindakan atau bagian
penting dari suatu sistem perawatan dan perbaikan yang dilakukan pada semua
Motor Diesel untuk semua type dan jenis dari pabrik manapun.
Tujuan utama dilaksanakan perawatan dan perbaikan Major
Overhaul ini antara lain adalah :
a.
Mengembalikan kondisi ”performance” semula mesin (diesel)
yang sudah bekerja dan berjasa melakukan langkah-usaha antara 8.000 – 16.000
jam kerja dengan menggunakan banyak komponen yang bergerak, sudah seharusnya
dilakukan penggantian material yang 100% baru, sehingga diharapkan
”performance” Mesin dapat kembali normal seperti 95% baru.
b.
Dalam kenyataannya dilapangan tidak semua dilakukan
penggantian material baru, terutama material yang kondisinya masih cukup baik
dan belum melebihi ambang-batas maksimum yang diijinkan, artinya material
tersebut masih layak untuk dipakai dalam kondisi antara70% - 80% (misal :
Cylinder Liner, Cylinder Head, piston, spring, Exhaust & Intake Valves),
sehingga diharapkan ”performance” mesin hanya dapat mencapai sekitar 70% saja.
c.
Kondisi pada Item No.2 tersebut diatas adalah yang paling
banyak dilakukan dilapangan/di kapal, dengan banyak pertimbangan bahwa
perusahaan tidak menghendaki antara lain :





PERAWATAN
MOTOR PENGGERAK UTAMA PART 2
A. Pengukuran Komponen – komponen Mesin
Pengukuran
harus berdasarkan Manual Instruction Book dari pembuat Motor Penggerak Utama
tersebut, sebab ada beberapa spesifikasi dari setiap mesin yang berbeda
pembuatannya, power, type series no, tahun pembuatan, besaran ukuran dan sebagainya.
System
pengukuran material/peralatan yang sudah “Oversize”
atau ”Undersize” harus segera dilakukan penggantian dengan suku cadang yang
baru, apabila dalam hal kondisi ”darurat” dimana material yang sudah
”Undersize” tersebut harus terpaksa dipasang, maka pemantauan kondisi meterial
harus dilakukan secara terus-menerus jangan sampai berakibat lebih buruk lagi
kondisi mesin tersebut.
Pengukuran Torak (Piston Measurement)
:
1. Pengukuran diameter torak (piston)
antara posisi depan - belakang atau a-a’ pada posisi dari atas sampai kebawah
minimal 5 posisi, diperbandingkan dengan diameter torak standar, berapa
berkurangnya (minus) atau keausan torak tersebut.
2. Pengukuran
diameter torak (piston) antara posisi kiri–kanan atau b-b’ pada posisi dari
atas kebawah minimal 5 posisi, diperbandingkan dengan diameter torak standar,
berapa berkurangnya (minus) atau keausan torak tersebut.
3. Pengukuran
ini dimaksud untuk mengetahui seberapa jauh diameter torak (badan torak) yang
sudah mengalami keausan akibat gesekan dengan dinding silinder (cylinder liner)
dan juga adanya kemungkinan keausan badan torak yang tidak merata.
4. Pada
posisi pengukuran a-a’ atau “port –
starboard side” ini akan lebih jelas menunjukan “Ovalitet” badan torak, apabila
terjadi Ring Torak yang sudah menipis, karena gerakan tendangan badan torak
yang menerima tenaga pembakaran akan bergerak kearah kanan (starboard) dan
langsung bersentuhan dengan dinding silinder, akibatnya badan torak dan dinding
silinder keduanya akan mengalami keausan.
Tabel Ukuran Piston, misal standard diameter Torak = 320
mm.
Pengukuran Diameter Torak Silinder No. 1 dan No.3
Posisi
|
Piston No. 1
|
Piston No. 2
|
Piston No. 3
|
Piston No. 4
|
||||
Ukuran
|
a-a’
|
b-b’
|
a-a’
|
b-b’
|
a-a’
|
b-b’
|
a-a’
|
b-b’
|
Pos 1.
|
-0,9
|
-0,9
|
-1,4
|
-1,5
|
||||
Pos 2.
|
-0,8
|
-0,8
|
-1,4
|
-1,6
|
||||
Pos 3.
|
-0,8
|
-0,8
|
-1,3
|
-1,8
|
||||
Pos 4.
|
-0,7
|
-0,7
|
-1,3
|
-1,8
|
||||
Pos 5.
|
-0,5
|
-0,5
|
-1,2
|
-1,7
|
||||
Pos 6.
|
-0,5
|
-0,5
|
-1,2
|
-1,5
|
||||
Pos 7.
|
-0,5
|
-0,5
|
-1,1
|
-1,3
|
T A B E
L ..............................................
Sket Pemeriksaan dan Pengukuran Badan Torak
Keterangan
Gambar :
Hasil pengukuran diatas memperlihatkan bahwa piston No.1
masih dalam kondisi baik, ukuran a – a’ dan b – b’ besaran nilainya seimbang.
Perhatikan hasil pengukuran pada piston No.3 terlihat nilai diameter b – b’
pada bagian tengah Piston lebih kecil (320 mm – 1,8 mm = 318,2 mm) dibandingkan
diameter Piston No.1 bagian atas/bawah = 319,2 mm. Kondisi Piston No.3 tersebut
diatas berarti sudah pernah termakan gesekan dengan Cylinder Liner, rusak
akibat terlambat penggantian Piston Ring.
Pengukuran lebar – alur dudukan Ring torak (piston ring
grove) terhadap ketebalan piston ring ini dimaksudkan untuk mengetahui seberapa
jauh ”Clearence” yang diperoleh antara lebar Piston Ring grove terhadap tebal
Ring Torak (yang masih baru).
Apabila hasil pengukuran terlalu sempit karena kotoran
kerak-kerak karbon yang sudah mengeras dibagian dalam Piston Ring Grove
tersebut dan tidak dibersihkan sampai benar-benar bersih, maka akan berakibat
”macetnya” Ring Torak atau ”Patahnya” Ring Torak dan akan menggores ke dinding
Cylinder Liner secara memanjang dari atas sampai kebawah.
Silinder yang sudah tergores dan membentuk alur dari atas
sampai kebawah akan membuat ”LOLOS - KOMPRESI” dan gas pembakaran dengan
tekanan antara 40 atm s/d 60 Atm dengan suhu antara 6000 s/d 7000
Celcius, menerobos masuk kedalam ruangan engkol (Crank Shaft Case).
PIN – TORAK (Piston Pin) dan METAL PIN – TORAK (Piston
Pin Bush)
Pengukuran kelonggaran antara Pin Torak dengan Metal Pin
Torak ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa batang torak sebagai pemegang
badan torak, benar-benar dalam kondisi tidak longgar, tidak goyang, tidak
berbunyi ketukan pada saat torak bekerja dan memastikan bahwa sistem pelumasan
didalamnya cukup bekerja dengan baik / normal.
PENGUKURAN RING TORAK (Piston Ring)
1.
Pengukuran tebal/lebar Ring – torak (lama) dan
tebal/lebar Ring – torak (baru), diperbandingkan seberapa tingkat keausan Ring
torak yang lama.
2.
Pengukuran jarak antara ujung ring satu sama lain (Gap
ring), berapa batas jarak maksimum yang diijinkan, pengukuran dilakukan dalam
silinder (Cylinder Liner), diusahakan silinder yang masih baru / standar atau
silinder bekas yang diameter dalamnya masih standar, sehingga mendapatkan nilai
”Gap ring” mendekati yang sebenarnya.
3.
Pengukuran ”Gap Ring” ini sangat penting, seirama dengan
pengukuran kondisi diameter torak dan diameter silinder. Sebab dari kondisi
”Gap Piston ring” inilah kita akan mendapatkan kemampuan ”harga tekanan
kompresi” didalam silinder untuk mendapatkan tekanan yang tinggi dan panas
kompresi yang tinggi.
4.
Tekanan dan panas yang tinggi ini sangat dibutuhkan oleh
semua mesin diesel guna mendapatkan ”pembakaran” bahan bakar didalam silinder
dengan se-sempurna mungkin, sehingga kondisi kemampuan mesin tersebut selalu
tetap terpelihara mendekati kondisi masih baru atau diatas 80% baik.
5.
Mengacu kepada sangat pentingnya perawatan dan perbaikan
terhadap kondisi Ring torak, maka perlu dilakukan perawatan secara periodik atau
mengacu kepada jam kerja, sehingga jangan menunggu sampai Ring Torak tersebut
sudah ”Under size” baru diganti atau menunggu ”break down repair”.
Peringatan :
Perawatan dan perbaikan ring torak perlu memperhatikan
material yang akan dipasang dan perlu diuji keasliannya secara konfensional.
1.
Ring torak yang diterima di kapal dari ”Supplyer” harus
diperiksa keaslian bahan materialnya dengan cara yang cukup sederhana, yaitu :
·
Ke asliannya material (genuine part), secara fisik perlu
dilakukan pemeriksaan dengan teliti yaitu dengan mengukur dan memperbandingkan
”gap ring” sebelum dan sesudah ditarik / direnggangkan secukupnya dan
dilepaskan lagi.
·
Apakah ”Gap ring” tidak terjadi perubahan ukuran dengan
ukuran sebelumnya ditarik, yang berarti pegas-ring bekerja baik dengan bahan
material asli, material tersebut dapat kita terima dan dapat dipertanggung
jawabkan.
·
Sebaliknya apabila setelah ditarik / direnggangkan
terjadi perubahan ukuran yang sangat besar dibandingkan dengan sebelum ditarik,
berarti pegas - ring tidak bekerja baik atau bahan material Ring Torak tersebut
perlu diragukan / dicurigai dan sebaliknya Ring Torak tersebut jangan diterima
(ditolak).
·
Pemeriksaan ring torak harus dilakukan mengingat akibat
yang akan ditimbulkannya adalah ”sangat Besar” dan tidak seimbang bila dibandingkan
dengan harga Ring Torak (palsu).
·
Perbuatan ”Supplyer” yang tidak bertanggung jawab tersebut,
jangan dibiarkan merajalela melanggar dan merusak ”Citra Profesi Kapal” atau
bahkan kita sendiri yang melibatkan dalam kolusi-korupsi yang sangat membahayakan
itu.
·
Sertifikat keasliannya material yang dikeluarkan dari
MAKER, perlu dilampirkan mengikuti bersama daftar material yang dikirimkan
dengan Part Number yang jelas.
·
Dalam hal meragukan keaslian ”Original Certificate” perlu
melaporkan hal tersebut kepada Manajemen Kantor Pusat dengan data-data material
yang sudah diterima di kapal.
2.
Marine Engineer
Perawatan dan perbaikan Mesin Kapal sebenarnya, tidak
bertanggung jawab tdalam hal ”keaslian material dan sertifikat” namun demikian
mengacu kepada akibat yang sangat membahayakan, perlu adanya ketelitian dalam
hal menerima dan memeriksa material yang mencurigakan tersebut.
contoh :
pengalaman mengatakan pemasangan Ring Torak yang (palsu)
setelah dipakai hanya mampu bertahan dalam beberapa jam kerja saja atau hanya
dalam beberapa minggu saja.
Ring Torak tersebut akan terbakar, aus, tipis sekali,
patah hanya dalam waktu sekejap saja dan akan beresiko seperti rusaknya :
Metal duduk, poros engkol, biaya perbaikan yang
berulang-ulang, waktu perbaikan, mengganggu rencana kerja yang sudah
terprogram, kapal menganggur dan sebagainya.
Pengukuran Ketebalan Ring Torak.
·
Pengukuran kelonggaran (Clearance) ketebalan ring torak
terhadap alur ring torak (piston grove ring).
·
Pengukuran ini lebih bersifat untuk memeriksa apakah ring
torak yang baru tidak ada kelainan ukuran dan atau apakah torak yang akan
dipersiapkan benar-benar bersih dari kotoran kerak-kerak yang tertinggal
didalam alur ring toral (grove ring).
·
Pengukuran ketebalan ring torak ini sebaiknya dilakukan
pada masing-masing posisi ring torak tersebut yang akan dipasang terhadap torak
pasangannya.
·
Ring torak dan
toraknya selalu berpasangan. Ring torak yang sudah diukur diikat / diberi label
yang memberikan informasi bahwa ring torak (No.1 sampai 7 termasuk ring oil)
untuk torak No.1, Torak No.2 dan seterusnya.
·
Apabila masing-masing torak sudah bersih, periksa
sebelumnya semua lubang sistem pelumasan ring torak yang keluar dari
lubang-lubang kecil yang terdapat dibagian dalam ”grove ring” tersebut dan
pastikan bahwa sistem pelumasan ring torak tidak buntu. Selanjutnya lebih baik
ring torak langsung dipasangkan ke toraknya dan setiap ring torak dicoba
diputar-putarkan sekeliling torak, setelah pasti semua dapat berputar dengan
”Clearence” yang normal, semua ring torak yang terpasang tersebut diberi minyak
pelumas sambil diputar-putar lagi.
Pengukuran Silinder (Cylinder Liner)
·
Pengukuran diameter bagian dalam silinder (Cilinder
Liner) antara posisi depan-belakang (Fore-after) pada posisi dari atas sampai
kebawah (minimal 5 posisi), kemudian diperbandingkan dengan diameter standar,
berapa kelebihan (plus) keausannya.
·
Pengukuran ini dimaksud untuk mengetahui seberapa jauh
diameter dinding silinder (cylinder liner) yang sudah mengalami keausan akibat
gesekan dengan torak (badan torak) dan juga adanya kemungkinan keausan dinding
silinder yang tidak merata.
·
Pengukuran diameter bagian dalam silinder (Cilinder
Liner) antara kiri-kanan (port-starboard) pada posisi dari atas sampai kebawah
(minimal 5 posisi), diperbandingkan diameter standar, berapa kelebihannya
(plus) keausan silinder tersebut.
·
Pengukuran ini dimaksud untuk mengetahui seberapa jauh
diameter dinding silinder (cylinder liner) yang sudah mengalami keausan akibat
gesekan dengan torak (badan torak) dan juga adanya kemungkinan keausan dinding
silinder yang tidak merata.
·
Sama halnya dengan pengukuran badan torak demikian juga
dengan dinding silinder, kita perlu memastikan bahwa dinding silinder dalam
keadaan masih standar dan tidak ada yang termakan / aus atau membentuk OVAL
yang dapat mengakibatkan lolosnya udara kompresi dan gas pembakaran didalam
silinder menerobos ke ruang engkol dan seterusnya dapat mengakibatkan
terjadinya kebakaran / ledakan.
·
Pastikan bahwa seluruh dinding silinder tidak ada yang
tergores membentuk alur dari atas sampai kebawah, apabila terdapat goresan /
alur walaupun masih kecil sekalipun tetapi arahnya memanjang dari atas ke
bawah, maka lebih baik segera dilakukan penggantian silinder baru. Kondisi ini
dapat mengakibatkan lolosnya udara kompresi dan gas pembakaran di dalam
silinder menerobos ke dalam ruang engkol dan dapat mengakibatkan terjadinya
kebakaran / ledakan.
·
Pastikan semua lubang-lubang Cylinder Oil Apparat, dapat
mengeluarkan minyak pelumas dengan baik, tidak ada yang buntu dengan jalan
lakukan Priming Cylinder Oil Apparat Pump olehseseorang personil yang membantu
pemeriksaan dan pengukuran diameter silinder.
·
Pemeriksaan jumlah besaran minyak pelumas yang keluar
(cylinder oil apparat) dari dinding silinder tersebut, jangan sekali-kali
dikurangi jumlah besaran minyak pelumas tersebut, kecuali sudah melalui
perhitungan yang teliti sesuai buku petunjuk dari pabriknya.
·
Akibat dari penyetelan (pengurangan) jumlah besaran
minyak pelumasan dinding silinder, dapat menyebabkan berkurangnya sistem
pelumasan dinding silinder terhadap gesekan ring torak dan torak itu sendiri,
dan berakibat menambah ”percepatan keausan” ring torak atau bahkan torak atau
silinder itu sendiri yang selanjutnya, membuat lolosnya kompresi dan gas
pembakaran menerobos menerobos ke dalam ruang engkol dan dapat mengakibatkan
terjadinya kebakaran / ledakan.
GAMBAR / SKETSA DISINI
B. Pengukuran
Katup Buang dan Katup Isap
Selain Motor 4 tak, pada Motor 2 tak dengan pembilasan
memanjang juga diperlengkapi dengan Katup Buang dan Katup Isap.
Persiapan peralatan kerja untuk penggantian katup buang
dan katup isap :
1. Special
Tools untuk membuka dan memasang katup buang dan katup isap, serta kunci-kunci
Sock, Pas, ring dan lainnya.
2. Special
Measurement untuk mengukur ketebalan katup (valve) dan dudukannya (seat valve),
Feller untuk mengukur Clearance pada Rocker Arm dan alat ukur lainnya.
3. Chain Blok, Engine Room Overhauling
Crane, harus dalam keadaan baik sesuai Save Weight Load (SWL).
4. Grinding
Pasta, solar (diesel oil), Scrapper, Carbon Remover, kain majun dan lainnya.
5. Persiapan
Turning Gear, untuk memutar poros engkol pada posisi Top atau Titik Mati Atas.
6. Persiapan
katup buang / katup isap yang sudah direkondisi atau spare baru.
KERUSAKAN KATUP BUANG dan KATUP ISAP
Kerusakan katup buang atau katup isap pada waktu mesin
induk sedang bekerja dapat terlihat dari gas
buang yang keluar cerobong berwarna hitam-tebal, dan tindakannya:
v Terjadinya
pengabut ”bocor / rusak” bahan bakar tidak dapat dikabutkan dengan baik,
melainkan menyembur dengan partikel yang besar/menetes, sehingga pembakaran
tidak sempurna dan gas buang berasap hitam. Tindakan : periksa suhu gas buang pada masing-masing silinder,
pastikan silinder yang mana, turunkan RPM mesin induk dan bila perlu stop dan
adakan penggantian Injector segera, karena dapat berakibat meluasnya kerusakan.
v Terjadi
kerusakan pada Turbo Charge Terjadi kerusakan pada Turbo Charge, Bearing Rusak,
RPM menurun, Tekanan/produksi udara pembilasan berkurang, pembakaran tidak
sempurna dan gas buang langsung berasap tebal. Tindakan : segera turunkan RPM mesin induk sampai pelan sekali
(Dead Slow), bila perlu distop dan
periksa seberapa jauh kerusakan pada Turbo Charge tersebut, agar tidak terjadi
keruskan lebih - lanjut.
v Kemungkinan
kedua adalah Crew sedang pembakaran – awal ketel uap, dan terjadi pembakaran
awal tidak sempurna. Tindakan : stop
pembakaran ketel uap dan lakukan pembilasan (blow up) berulang kali pada ruang
pembakaran ketel, sampai dipastikan bahwa ruang pembakaran benar-benar bersih
dari sisa gas pembakaran.
C. Ledakan Dalam Ruang Engkol
Kasus
terjadinya ledakan di dalam ruang engkol mesin (diesel) penggerak utama sering
terjadi, walaupun jarang sekali yang dilaporkan karena memang belum sampai mengakibatkan kerusakan material yang serius.
Setiap
kejadian ketidak-normal apapun didalam ”system” mesin diesel pasti akan
mempunyai dampak yang sangat luas terhadap seluruh material atau bagian-bagian
mesin yang tumpuan terbentuknya unit mesin tersebut, sebagai contoh kasus ”ledakan di dalam ruang
engkol mesin diesel” secara sederhana
penyebab-penyebabnya.
1.
Pengaruh Panas Berlebihan
Pengaruh panas yang sangat tinggi (over heat) terhadap
minyak pelumas, minyak pelumas akan meningkat panasnya bahkan dapat mendidih
dan membentuk gas yang sudah berakumulasi dengan udara dan terbentuk ”Kabut uap
minyak pelumas” (Oil Mist) didalam ruang engkol. Kabut uap minyak pelumas
didalam ruang engkol, secara teori maupun praktis tidak mungkin akan terbakar
secara spontan, selalu ada faktor pemicu penyalaan pada umumnya, yaitu
komponen-komponen mesin yang oleh karena sesuatu hal menimbulkan sumber panas.
2.
Ring Torak Macet
Ring torak yang macet, sudah sangat tipis atau patah
mengakibatkan lolosnya gas panas pembakaran melalui celah-celah ring torak dan menyembur masuk ke dalam ruang engkol,
yang selanjutnya dapat menyebabkab terbakarnya dan meledaknya ruang engkol.
3.
Minyak Pelumas Encer
Hasil percobaan menunjukkan bahwa minya pelumas dengan
kekentalan (SAE) 30 akan menimbulkan kabut uap pada suhu 2000
Celcius dan hasil penelitian membuktikan bahwa ada dua skala suhu (temperature
regions) yang cenderung menimbulkan penyalaan, skala bawah antara 2700
s/d 3500 Celcius dan skala atas 4000 Celcius.
4.
Penelitian
Penelitian juga membuktikan bahwa konsentrasi kabut
minyak minimum yang dibutuhkan untuk menimbulkan ledakan paling kurang harus 50
miligram per liter ruangan engkol (carter). Perlu diketahui bahwa kebakaran
dapat terjadi apabila material yang terbakar tersebut sudah menjadi gas yang
mudah terbakar.
PENGAMANAN :
1.
Katup – katup Pengamanan (Relief Valve)
Katup – katup pengaman yang terpasang pada penutup ruangan engkol telah
sering terbukti kegunaannya dalam mencegah terjadinya ledakan-ledakan yang
masih kecil didalam ruangan engkol. Perawatan katup-katup pengaman yang baik dan
pemeriksaan secara berkala apakah Spring relief valve masih bekerja baik ?
pencegahan yang tepat sewaktu terjadi bahaya akan sangat membantu dalam
menghindari bahaya ledakan didalam ruangan engkol.
2.
Pipa Ventilasi (Ventilation Tube)
Pipa Ventilasi yang terpasang pada
karter harus dilengkapi dengan peralatan pencegah masuknya udara segar kedalam
karter. Kabut minyak uap dengan konsentrasi sangat rendah dapat terbentuk oleh
penguapan minyak lumas pada suhu kerja normal dalam karter sebuah motor diesel.
Kabut uap ini tidak boleh dibuang paksa dengan ”Exhaust Fan” karena ruang
karter dapat menjadi vakum dan udara segar yang mengandung ”Oxygen” (salah satu
unsur penting dalam penyalaan) akan masuk kedalam karter dan membahayakan
terjadinya kebakaran / ledakan.
3.
Gas Sensor (Oil Mist Detektor)
Risiko ledakan dapat juga dihindari dengan memasang gas
sensor didalam carter yang akan memberikan Alarm lebih awal, bila terjadi
pembentukan uap minyak pelumas melebihi batas normal sebelum mencapai
konsentrasi yang membahayakan.
Salah satu gas detektor kabut minyak lumas (Oil Mist
Detector) yang dibuat oleh Graviner bekerjasama dengan British Ship Research
Asociation menggunakan Photo-Electric (photocell), dapat mendeteksi kenaikan
kepekatan uap minya sedikit diatas kepekatan normal setelah motor bekerja
dengan putaran dan beban normal.
Detektor akan bekerja atas dasar pengukuran tingkat
kepekatan dari kabut minyak yang akan mempengaruhi cahaya yang diserap oleh
salah satu dari dua photocell, yang dalam kondisi normal menghasilkan
keseimbangan arus listrik (electrical ballance). Dalam kondisi yang tidak
normal detektor akan memberikan sinyal lampu – merah atau tanda bahaya alarm
sebelum kerusakan yang lebih serius terjadi.
PERAWATAN
MOTOR BANTU PEMBANGKIT LISTRIK
A. Motor Bantu Pembangkit Listrik
Motor
Bantu Pembangkit Listrik (Generator Set) adalah sebuah pesawat Bantu yang
termasuk salah satu dari 5 (lima) buah pesawat penting menurut ISM Code, juga
termasuk salah satu pesawat yang menjadi persyaratan “Rekomendasi” CLASS.
Klasifikasi
Internasional mensyaratkan bahwa setiap kapal harus dilengkapi dengan minimal 2
(dua) buah Motor Bantu Pembangkit Listrik ditambah 1 (satu) buah Motor Bantu
Darurat Pembangkit Listrik (Emergency Diesel Generator) atau 3 (tiga) buah Motor Bantu Pembangkit Listrik tanpa harus
ditambah Emergency Diesel Generator.
Persyaratan-persyaratan Motor Bantu Pembangkit Listrik
inilah yang menjadikan suatu perhatian “penting” untuk melakukan Perawatan dan
Perbaikan yang terencana dengan baik
a.
Perawatan Motor Bantu Pembangkit Listrik (Diesel
Generatot Set).
i.
Sistem perawatan harus dilakukan sesuai buku petunjuk
dari pembuat (Maker) mesin bantu tsb, sebab ada beberapa spesifikasi dari
setiap mesin yang berbeda pembuatan, power, type, serie, tahun pembuatan dsb.
ii.
Sistem perawatan berdasarkan jam-kerja material (running
hours), dan pemeriksaan fisik terhadap material, sebagai contoh :
Semua penggantian miknyak pelumas (Lube Oil for Crank Case, Cam Shaft
Case, Turbo Charger Bearing).
Semua perbaikan cabut Kepala Silinder (Cylinder Head)
untuk pemeriksaan Piston, Piston Ring, Piston Pin Bush, Crank Pin Metal, Main
Bearing.
iii.
Semua
pemeriksaan Mur-Baut dan penyetelan katup buang /masuk, pengambilan ”Crank
Shaft Deflection” berdasarkan jam kerja juga kondisi yang sebenarnya pada saat
mesin bekerja.
Pembersihan
semua filter, manometer, thermometer dan safety device antara lain :
Pressure
switch, Thermo switch, Overspeed Trip.
iv.
Sistem
pengukuran semua material, peralatan yang sudah ”oversize” harus segera dilakukan
penggantian dengan material yang baru, sehingga mencegah terjadinya kerusakan
lebih lanjut.
v.
Sistem
perawatan suku cadang, harus direncanakan dan dipersiapkan untuk kelancaran
operasi selama minimal 6 (enam) bulan dalam kondisi siap pakai (minimum stock
level).
b.
Pemeriksaan Penggantian Minyak Pelumas Pada Ruang Engkol.
i.
Minyak pelumas dalam Ruang Engkol (Crank Case) dipompa
sampai habis dan diusahakan sampai benar-benar kering, dilap dengan kain lap
yang tidak meninggalkan ”benang kain” yang dapat menimbulkan saringan cepat
kotor / buntu.
ii.
Periksa dasar Crank Case pada setiap silinder, pastikan
tidak ada serpihan metal atau kotoran lainnya yang tertinggal didalamnya.
Periksa saringan isap minyak pelumas apabila letaknya didalam Crank Case harus
bersih.
Hal ini penting pada saat coba mesin (running test)
tekanan minyak pelumas akan cepat turun/rendah, dan apabila Manometer, Pressure
Switch dan Shutdown / automatic stop tidak bekerja normal, maka akan berakibat
”FATAL”.
iii.
Periksa Split Pin
dan ikatan Mur-Baut pada Metal-Jalan
(crank pin bearing) dan metal duduk (main bearing), apabila ada yang
mencurigakan / kendor ikatannya, harus segera diperiksa dengan benar,
membiarkan Mur-Baut ikatannya kendor dapat berakibat ”FATAL”.
iv.
Mengikat Mur-baut pada Metal-Jalan dan metal duduk, harus mengacu pada standar yang sudah
ditetapkan didalam Manual Instruction Book. Gunakan kunci momen yang masih baik
/ kalibrasi, sebab pengikatan selisi / kurang sedikit dapat berakibat ”FATAL”.
v.
Periksa bagian dalam tiap Cylinder Liner pada posisi
piston TMA, sehingga bagian bawah Cylinder – Liner dapat dilihat dengan kaca /
lampu senter. Pastikan tidak ada tanda-tanda Carbon atau goresan-goresan, yang
menunjukkan lolosnya kompresi, hal ini cukup berbahaya karena dapat mengakibatkan
terjadinya ”kebakaran” didalam Crank Case.
vi.
Pengertia ”FATAL”
disini berarti kerusakan berat pada Poros Engkol (Crank Shaft) yang
pekerjaannya harus dilakukan dengan sangat teliti yaitu General Overhaul dengan
pemasangan Poros Engkol (baru), akan membutuhkan biaya dan material yang sangat
besar.
vii.
Selesai penggantian minyak pelumas, langsung dilakukan
”running test” dengan pemeriksaan menyeluruh semua ”Indicator dan Safety
Device”, catat semua data-data setelah
mesin bekerja normal didalam Buku Harian Mesin, dievaluasi dan dimonitor
terus-menerus
B. Paralel
Motor Bantu Pembangkit Listrik.
1.
Persiapan
Paralel 2 (dua) buah Motor Bantu Generator adalah menjadi
hal yang penting, mengingat adanya beberapa electro motor untuk menjalankan
pesawat bantu lainnya yang menggunakan tenaga (KW) cukup besar, sehingga
diperlukan 2 (dua) buah Motor Bantu Generator yang harus paralel :
a.
Pastikan kedua mesin bantu generator sudah dalam keadaan
normal, khususnya generator yang akan menggantikannya.
b.
Pastikan governor, pengatur putaran mesin dalam keadaan
normal.
c.
Pastika semua safety device, Manometer, Thermometer dan
Indicator lainnya bekerja normal.
d.
Pastikan mesin bantu generator tersebut sudah siap
menerima beban penuh dengan RPM normal untuk menggantikan yang akan di stop.
2.
Pemeriksaan Pada Panel Utama (Main Switch Board)
a.
Pastikan semua indikator di panel bekerja baik dan sudah
dikalibrasi.
b.
Pastikan
safety Main Switch Board untuk kedua generator bekerja baik, yaitu :
Under
Voltage Shut Off, Under Current Shut Off, Over Current Shut Off, Over Load Shut
Off, No Syncronizer Paralel, Motorization Breaker, Adjuster Governor semua
harus bekerja baik dan normal.
c.
Periksa
frequensi Meter sudah sesuai dengan RPM
generator, yaitu 50 Hz atau 60 Hz, sesuaikan kedua generator pada posisi Frequensi
yang sama dan untuk generator yang akan menggatikan harus lebih tinggi sedikit.
d.
Keseimbangan
frequency selain pada frequency Meter
juga harus disesuaikan dengan frequency Counter, frequency Lamp dan frequency
Round Arrow.
e.
Pengaturan
frequency dilakukan dengan menggunakan pengatur RPM (adjuster governor) secara
perlahan-lahan, sesuaikan kedua frequency generator dapat dikendalikan / diatur
dengan baik, posisi frequency Lamp dan frequency round Arrow berputar searah
jarum jam dengan sangat pelan.
3.
Pelaksanaan Paralel Generator
a.
Setelah persiapan Mesin Generator dan Main Switch Board
Generator sudah benar-benar normal, maka pelaksanaan paralel generator dapat
dikerjakan.
b.
Perhatikan / lihat jarum frequency yang berputar kekanan
searah putaran jarum jam dengan putaran sepelan mungkin dan tangan kanan siap
memegang Handle atau Push Bottom Generator yang akan menerima beban, sedangkan
tangan kiri siap untuk menaikkan ”adjuster Governor”.
c.
Pada saat jarum frequency berputar kekanan mendekati
(sekitar 5 derajat) menuju titik ”atas”, segera dengan cepat masukkan Handle
atau Push Bottom Generator yang akan menerima beban tersebut dan kedua
generator sudah paralel.
d.
Perhatikan semua Indikator di Panel (Main switch Board),
matikan frequency Lamp dan frequency round Arrow dan pastikan semua indicator
bekerja dengan penunjukan parameter yang dapat dipercaya.
e.
Kedua tangan bermain dengan masing-masing adjuster
Governor Generator untuk menyesuaikan / menyamakan beban pada Ampere Meter atau
Kilo Watt Meter.
f.
Apabila kedua Mesin Bantu Generator sudah PARALEL dengan
baik, normal dan pastikan pada perubahan beban yang besar tidak mempengaruhi
beban paralel tersebut.
4.
Peralatan Keamanan Listrik Pada Main Switch Board
Pada Main Switch Board dilengkapi beberapa peralatan
pengamanan untuk menyelamatkan seluruh Instalasi Listrik, terutama pada Main
Switch Board, antara lain :
a.
Pengamanan Kelebihan Tegangan (Over Voltage Trip).
b.
Pengamanan
Kelebihan Beban (Over Current Trip).
c.
Pengamanan Kehilangan Tegangan (Under Voltage Trip atau
No Voltage Trip).
d.
Pengaman
Kehilangan Beban (Under Current Trip atau No Current Trip).
e.
Pengamanan Ketidaksesuaian Paralel (No Synchronizer
Paralel).
f.
Pengamanan Pengatur Tegangan (Voltage Regulator).
g.
Pengamanan Pengatur Beban (Governor).
Perawatan peralatan pengaman tersebut secara berkala 3
(tiga) bulan sekali harus dilakukan ”Pengetesan” yang selanjutnya direcord
sesuai persyaratan ISM Code, juga termasuk item CLASS Annual Survey.
PERAWATAN
DAN PERBAIKAN PESAWAT BANTU
Pesawat
Bantu yang dimaksudkan adalah seluruh permesinan, pesawat – pesawat penggerak,
peralatan-peralatan didalam ”system” yang mempunyai fungsi pengganti pesawat,
yang keseluruhannya mempunyai fungsi penunjang pengoperasian kapal. Berikut
beberapa pesawat bantu yang akan dibahas :
A. Perawatan
dan Perbaikan Kompresor Udara Penjalan
Kompresor udara penjalan adalah pesawat yang memproduksi
udara bertekanan sedang, antara 8 atm – 30 atm, untuk menjalankan Mesin
Penggerak Utama ataupun untuk menjalankan Mesin Bantu Generator.
Kompresor udara penjalan termasuk pesawat yang cukup
penting dalam menunjang pengoperasian kapal, karena setiap hari dijalankan
untuk melayani pemakaian harian yaitu :
a.
Udara – tekan pejalan Mesin Penggerak Utama
b.
Pejalan Mesin Bantu Generator
c.
Naik
– turunkan sekoci, Fire pump, Daily service Deck / engine
d.
Pneumatic
system, dll.
Cara Kerja Kompresor Udara Pejalan
Penggerak utama untuk Kompresor Udara Pejalan ini ada
bermacam-macam, yaitu :
i.Motor Diesel (independent Compressor)
ii.Electro Motor dengan supply power dari
Electric Switch Board
iii.Di-kople dengan Diesel Genset sebagai penghematan tenaga
dll.
Sebagaimana umumnya Kompresor Udara Pejalan mempunyai dua
tingkat kompresor, yang pertama bertekanan rendah (Low Pressure), kemudian
hasil udara bertekanan rendah tersebut dimasukkan ke kompresor kedua yang
bertekanan tinggi (High Pressure).
Udara yang dihasilkan dari kompresor tekanan rendah
dimasukan kedalam alat pendingin udara (LP. Air Cooler), kemudian udara yang
dihasilkan dari kompresor tekanan tinggi juga dimasukan ke dalam pendingin
udara (HP. Air Cooler), selanjutnya dimasukan kedalam Tabung penyimpang udara
(Air Reservoir).
Perawatan
Kompresor Udara Pejalan
1.
Periksa / kalibrasi LP. Manometer, keadaan baik.
2.
Periksa / kalibrasi HP. Manometer, keadaan baik.
3.
Perawatan dan perbaikan (overhaul) sesuai running hours
ataupun sesuai kondisi, lakukan penggantian Piston Ring, Metal Jalan, Metal
duduk, dan minyak pelumas secara periodik, sehingga akan menghasilkan kompresi
udara yang tinggi.
4.
Perawatan dan perbaikan LP. Valve dan HP. Valve, Di Skeer
dengan ”Fine Lapping” pastikan semua klep-klep dalam keadaan baik, kedap/tidak
bocor, masih tebal, cooper gasket, spring valve semua dalam kondisi baik,
sehingga hasil udara kompresi yang tinggi tidak terbuang percuma.
5.
Bersihkan
LP. Air Cooler dan HP. Air Cooler secara periodik, sebab apabila Air Cooler
kotor, akan menghasilkan udara panas yang akan dikompresi lagi dan akan
berakibat sering rusaknya Klep-klep kompresor.
6.
Perawatan Safety Valve, Regulator/Reducer Valve, Inlet
dan Outlet Valve dan semua Katup-katup udara secara periodik, pastikan semua
katup benar-benar kedap.
7.
Lakuka cerat udara sebelum dan sesudah menjalankan
Kompresor, untuk pembuangan sisa-sisa udara dan kandungan air – kondensat.
8.
Periksa secara periodik ”Moving Contact” yang terdapat
didalam Magnet Contactor, hal ini penting karena kompresor udara setiap hari
kerja “start and stop” berulang kali, sehingga ada kemungkinan besar ”Moving
Contact” rusak/tidak rata/hanya dua katup yang bekerja / hampir terbakar.
9.
Kompresor udara yang digerakkan Elektro motor harus juga
dilaksanakan perawatan terhadap Elektro Motor dan Switch Box.
B. Perawatan
dan Perbaikan Pompa – pompa Sentrifugal.
Pompa Air
Laut Pendingin Motor Penggerak Utama.
Pompa jenis Sentrifugal umumnya dipakai untuk memompa air
laut dan tawar sebagai pompa pendingin, pompa pemadam kebakaran dll.
Pemeriksaan
Elektromotor :
a.
Ball Bearing diganti baru, bila sudah waktunya.
b.
Fan diperiksa, bearing, greasing.
c.
Stator dibersihkan dengan Electric Cleaner dan di Oven.
d.
Electric Wire diperiksa dengan Megger Test, bila perlu
Isolatornya disemprot lagi dengan Serlac, mencegah grounded.
Pemeriksaan
Pompa :
i.
Gland packing diganti baru, sesuaikan dengan Running
Hours.
ii.
Coupling Bolt & Nut diganti baru, jangan dibiarkan
bocor.
iii.
Impeller,
Shaft, Shaft Sleeve, Neck Bush, Neck ring, Casing Ring, Submerged bearing,
diperiksa fisiknya.
iv.
Penyetelan
kelurusan antara pompa dan Electromotor harus benar.
v.
Pada waktu “running”
jangan dibiarkan menghisap angina/kosong.
vi.
Perhatikan Manometer tekan (discharge) dan Manometer Isap
(suction) dan Vacuum.
vii.
Bersihkan saringan isap secara berkala.
C. Perawatan
Alat Pembersih Minyak Pelumas dan Bahan Bakar Minyak.
LO. / FO.
/ DO. Purifier (separator) adalah suatu pesawat
/ alat pembersih media cair seperti minyak pelumas mesin diesel, bahan
baker berat ataupun ringan yang dipaki untuk mesin diesel umumnya.
Lube Oil
Purifier
LO Purifier adalah pesawat bantu untuk memurnikan kembali
kondisi minya pelumas mesin, yang bekerja untuk membersihkan kotoran (karbon,
lumpur padat, logam dll) yang terkandung didalam minyak pelumas (bekas) yang
terdapat didalam ”Crank Case” Mesin Penggerak Utama dan Motor Bantu Generator.
Apabila minyak pelumas (bekas) tidak dibersihkan ulang,
maka akan berakibat semakin rusaknya kondisi minyak pelumas dan akhirnya akan
mempercepat rusaknya (keausan) Metal-metal Bearing atau Bushing yang
membutuhkan pelumasan.
Fuel Oil
/ Diesel Oil Purifier
Membersihkan kotoran (karbon, lumpur padat, logam dll)
yang terkandung didalam minyak bahan bakar yang akan dipergunakan untuk Mesin Penggerak Utama dan Motor Bantu
Generator. Bahan bakar Mesin Diesel harus dalam keadaan benar-benar bersih,
karena akan dikabutkan melalui injector yang mempunyai lubang-lubang pengabut
sangat kecil.
Apabila bahan bakar minyak ini kotor, maka akan sering
terjadi penyumbatan-penyumbatan pada ujung – ujung injector dan akibat – akibat
selanjutnya dapat menurunkan performance mesin.
Cara Kerja Lube Oil & Fuel Oil
Purifier
Suatu
pesawat yang menggunakan “gaya sentrifugal” dengan putaran tinggi ± 7.500
Revolution per menit (RPM), dimana didalam pesawat itu terdapat puluhan
piringan plat (± 50 discplate) yang berbentuk kerucut dan bagian tengahnya
berlubang, disusun pada satu Guide Disc yang duduk didalam Mangkok (Bowl) yang
diputar dengan Vertical Shaft.
Putaran
mesin / pesawat Purifier tersebut digerakkan oleh Electromotor dengan
putaran ± 7.500 RPM, yang dihubungkan
dengan Kopling Gesek (Cluth Coupling) dan untuk meningkatkan putaran tinggi
pada “Horizontal Shaft” dipasang roda gigi besar yang dihubungkan dengan
“Vertical Shaft” yang dipasang roda gigi kecil “Tirus”, sehingga menghasilkan
putaran ± 7.500 RPM.
Pada
bagian atas susunan discplate ditutup dengan Grafity disc” yang ukurannya
disesuaikan dengan kebutuhan berat jenis minyak yang akan dibersihkan. Apabila
putaran Vertical Shaft sudah mencapai putaran normal ± 7.500 RPM, maka
dimasukkan terlebih dahulu Air-Tawar
pancingan, kemudian media minyak yang akan dibersihkan secara perlahan-lahan,
sambil memperhatikan “HASIL” minyak bersihnya yang dapat dilihat pada “Sight
Glass”.
Media
minyak yang akan dimasukkan ke dalam Purifier, sebelumnya harus melewati alat
pemanas (LO/DO/FO. Heater) dengan suhu ± 600C untuk membantu
proses pemisahan antara minyak, kotoran dan kandungan air.
Perawatan
LO & FO Purifier
1.
Perawatan pertama adalah melaksanakan standing operation
procedure (SOP) Purifier dengan benar dan konsisten.
2.
Mempelajari secara benar cara kerja atau fungsi dari
semua bagian purifier tersebut.
3.
Bersihkan saringan isap dan periksa kekedapan semua katup
isap, agar tidak mengganggu pada waktu permulaan dijalankan.
4.
Pembersihan kotoran minyak yang terdapat dibagian dalam
Purifier secara berkala, setiap 4 jam sekali atau 8 jam sekali.
5.
Pembersihan kotoran minyak tersebut harus sesering mungkin dilakukan
agar tidak terjadi ”Overload” yang akan mempercepat rusaknya Ball Bearing, Roda
Gigi, Kampas Kopling dll.
D. Perawatan Alat Pembersih Air Got.
Pesawat
pembersih kandungan minyak yang terdapat didalam air got kamar mesin (OWS) ini
adalah salah satu “Persyaratan Biro Klasifikasi Internasional” yang
diberlakukan bagi semua kapal, untuk mencegah terjadinya pencemaran pembuangan
Limbah – Minyak dari kapal ke laut, sungai dan perairan pelabuhan.
OWS
secara periodic tahunan (annual Survey) selalu dilakukan oleh Biro Klasifikasi
juga oleh Inspektorat Pelabuhan (Port State Control), yang mana setiap
pembuangan “Air Got kamar mesin” harus
ditulis didalam “buku merah” (Red
Book) dan dilaporkanbersama “In / Out” Clearence” surat – surat kapal di
pelabuhan.
Cara Kerja Oily Water Separator
OWS
umumnya terdiri dari 2 (dua) tabung Separator yang menampung pembuangan Air Got
kamar mesin, dan setelah keluar dari separator harus melalui “Oil Content Monitor” (OCM) yang sudah di
“setting 15 ppm sebelum dibuang ke laut.
Apabila
air got kamar mesin yang keluar dari OCM masih melebihi “15 ppm”, maka solenoid
valve (1) yang menggerakkan katup kembali ke kamar mesin ”open” dan solenoid valve (2) yang menggerakkan katup buang ke laut
”close” dan lampu indicator “Red”
menyala, serta “alarm”
juga berbunyi memberi isyarat.
Perawatan Oily water Separator.
v Perawatan
pertama adalah melaksanakan Standing Operation procedure (SOP) dengan benar dan
konsisten.
v Mempelajari
secara benar cara kerja atau fungsi dari OWS tersebut.
v Pembersihan
kotoran minyak yang terdapat dibagian dalam 2 (dua) tabung Separator secara
berkala, bila perlu saringan – saringannya selalu diganti baru.
v Perawatan
OCM dan Solenoid Valve, yaitu dengan melakukan SOP pembersihan (Flushing) pipa
– saluran contoh air-got yang dideteksi
oleh OCM harus dilakukan sebelum dan sesudah OWS dijalankan, sehingga pipa
saluran air got tersebut tetap dalam keadaan bersih.
v Setiap
menjalankan OWS harus selalu dicatat dalam buku merah dan diberi catatan,
berapa kilo liter, berapa ppm, waktu dan kondisinya.
PERAWATAN
PERALATAN LISTRIK DAN BAHAN KIMIA
A. Perawatan Peralatan Listrik.
Instalasi
dan instrument listrik diatas kapal bagaikan “urat – urat halus” didalam tubuh manusia, ilmu listrik merupakan
ilmu pasti yang mana setiap fungsi dan gangguan – gangguannya harus dapat
diketahui dengan pasti, sehingga apabila terjadi kesalahan pengoperasian dapat
langsung berakibat ”fatal / terbakar” semua instalasi dan bagian – bagian
lainnya.
Perawatan
dapat dilakukan dengan memenuhi berbagai persyaratan kelistrikan yang mengacu
kepada standar nasional / internasional dalam hal ini adalah Standard National Electrical Code (NEC), yang
telah mengeluarkan berbagai macam standard instalasi, Instrumen, kabel-kabel
listrik dan peralatan listrik lainnya.
Kabel listrik diatas kapal semuanya harus memakai
standard ”Marine Cable” disesuaikan
dengan besarannya masing-masing dan kebutuhannya. Kabel listrik untuk
pemasangan didalam ruangan dan diluar ruangan ”berbeda”.
Perawatan
Dari Generator Ke Main switch Board.
Periksa kabel-kabel R-S-T yang keluar dari Alternator ke
Main Switch board (MSB), pastikan dalam keadaan yang aman, tidak tergencet
sesuatu benda berat atau terjepit oleh bagian-bagian yang bergetar, yang dapat
merusak isolatornya.
Pastikan semua kabel listrik tidak akan terkena semburan
(jauh dari arah) kebocoran minyak, air laut, uap bertekanan dan dari kelembaban
daerah yang dilalui kabel tersebut.
Peralatan Instalasi Didalam Panel
Listrik (Main Switch Board)
Main Switch Board yang ditempatkan di kamar mesin
(Engine Room), harus dipelihara dalam kondisi ruangan yang dingin (AC), bersih,
rapi, untuk menjaga semua Kabel-kabel Instalasi dan Instrumen yang jumlahnya
sangat banyak.
Apabila
Engine Control Room tidak dijaga tetap
sejuk, dingin, maka ruangan yang panas akan dapat membuat semua Isolator kabel “Mengering” dan mengurangi fungsi
Isolator tersebut dan dapat menimbulkan kebakaran listrik yang cukup berbahaya.
Main Switch Board harus terlindung dari semburan air laut
/ air tawar, bahaya kebocoran dari pompa air laut / air tawar yang dapat
menyebabkan terjadinya bahaya kebakaran listrik. Perawatan
instalasi Listrik dan Intrumen, periksa dan perbaiki kedudukannya apabila ada
pada posisi yang bergetar atau longgar baut-baut pengikat sambungan kabel dan
dudukan terminal-terminal listrik.
Perawatan semua Magnet
Contactor atau Switch Breaker, perlu adanya pemeriksaan secara berkala
(satu persatu) overhaul dan periksa ”Moving
Contactor” yang sering terjadi kerusakan, yaitu :
Ø Contactor
R – S – T ke U – V – W (ada 3-moving
contactor) yang sudah lama, tidak merata kedudukannya, perlu digosok /
diratakan atau diganti baru.
Ø Contactor
yang bekerja semestinya 3 (tiga), apabila yang bekerja 2 (dua) Contactor
diantara U V W, yang menyebabkan adanya penambahan Arus Listrik pada 2 (dua)
hubungan lainnya terbakar yang pada akhirnya dapat berakibat ”terbakarnya” Coil
Contactor atau Electromotor yang digerakkan.
Ø Kebakaran
listrik apapun bentuknya sangat berbahaya kepada Instalasi atau Intrumen yang
terkait dan akan sanagt cepat meluasnya pada bagian Instalasi listrik lainnya.
B. Perawatan
Peralatan Pengamanan Mesin Kapal (Main Engine Safety Device)
1.
PRESSURE SWITCH.
Sebuah alat yang menerima perintah berupa tekanan Minyak
Pelumas dari Mesin dan diteruskan dalam Tabung kecil yang berisi ”Plate
Membrane” yang ditahan oleh per (spring), tekanan spring ini dapat diatur oleh
Baut Pengatur yang berhubungan dengan plat ”Contactor” yang selanjutnya
berhubungan dengan sistem Kelistrikan.
Tekanan ”Spring” yang diatur sesuai kebutuhan pemakai
ini, sangat penting dalam menentukan seberapa tekanan minyak pelumas mesin akan
bekerja memutuskan hubungan ”ON / OFF” Switch, yang selanjutnya memerintahkan
untuk ”Alarm” atau ”Shutdown Engine”.
Shutdown Engine ada bermacam-macam cara , antara lain :
·
Shutdown Fuel Oil Solenoid Valve
·
Shutdown,
Losses Lub. Oil Pressure to Overspeed Trip – Off.
Contoh
:
Tekanan
kerja minyak pelumas pada mesin penggerak utama, bekerja normal pada tekanan
kerja 3,5 kg/cm2 minimal 2,5 kg/cm2 akan berbunyi “Alarm” dan tekanan kerja
minyak pelumas minimal 1,8 kg/cm2 akan terjadi
“ Shutdown Engine ”.
2.
THERMO
SWITCH.
Sebuah
alat yang menerima perintah berupa suhu / panas dari air tawar mesin dan
diteruskan dalam tabung kecil yang berisi ”Plate Membrane” yang ditahan oleh
per (spring), tekanan spring ini dapat diatur oleh Baut Pengatur yang
berhubungan dengan plat ”Contactor” yang selanjutnya berhubungan dengan sistem
Kelistrikan.
Tekanan
”Spring” yang diatur sesuai kebutuhan pemakai ini, sangat penting dalam
menentukan seberapa tekanan minyak pelumas mesin akan bekerja memutuskan
hubungan ”ON / OFF” Switch, yang selanjutnya memerintahkan untuk ”Alarm” atau
”Shutdown Engine”.
Masinis II harus melaksanakan pengetesan ini setiap 3
(tiga) bulan sekali dan dicatat didalam Journal kamar mesin serta dokumen ISM
Code.
Contoh :
Panas air tawar pendingin mesin penggerak utama bekerja
normal masuk antara 600C dan keluar 700C, apabila suhu
mencapai suhu 850C maka ”Alarm”
akan berbunyi dan apabila panas air Tawar pendingin mesin terus meningkat
melebihi 1000 Celcius maka Mesin akan “
Shutdown Engine ”.
Cara kerja Pressure Switch ataupun Thermo Switch, secara
garis besarnya adalah sama, hanya yang membedakan adalah usaha media dengan
tekanan dan panas yang menghasilkan pengembangan pada ” Membrane”.
Keluar dari Pressure Switch ataupun dari Thermo Switch
adalah “Arus Listrik” yang akan
memerintahkan / memutuskan (close system) Relay – relay yang dikehendaki, dalam
hal ini Relay untuk supply Power Solenoid Valve for Fuel Oil Supply Main
Engine.
3.
THERMOCOPPLE.
Suatu
peralatan yang cara kerjanya berdasarkan input dari cara kerja Thermometer,
yang dihubungkan / diteruskan dengan ”Penghantar Listrik” dan kemudian
dihubungkan kembali dengan Indikator yang umumnya ditempatkan didalam Engine
Control Room. Sebagai contoh : dengan Thermocopple kita dapat membaca suhu /
panas gas buang pada setiap silinder mesin dari jarak jauh, tanpa harus
mendekati mesin itu.
Thermocopple yang ditempatkan di mesin penggerak utama
dengan 6 (enam) silinder, mari kita berhitung berapa jumlah thermocopple yang
terpasang untuk mengontrol mesin tersebut, antara lain :
o
Pendingi Air Tawar Masuk Mesin (FW) = 1 buah
o
Pendingi Air Tawar keluar Mesin =
6 buah
o
Pendingi Air Tawar masuk – keluar FW.
Cooler = 2 buah
o
Pendingi Air Tawar masuk – keluar
Turbo Charge = 4 buah
o
Udara
Pembilas masuk – keluar Air Scav. Cooler = 2 buah
o
Gas Buang
(Exh gas) keluar dari mesin =
6 buah
o
Gas Buang masuk – keluar Turbo Charge
(2-Units) = 4 buah
o
Minyak
Pelumas masuk bantalan Poros Engkol = 2 buah
o
Minyak
Pelumas keluar bantalan Poros Engkol = 7 buah
o
Minyak Pelumas pendingin masuk Torak =
2 buah
o
Minyak Pelumas pendingin keluar Engkol = 6 buah
o
Minyak
Pelumas masuk - keluar Bantalan Nok As = 2 buah
o
Minyak Pelumas masuk - keluar Lub. Oil Cooler = 4 buah
o
Minyak
Pelumas masuk - keluar Gear Box = 2 buah
Total
sementara (bisa lebih) Thermocopple terpasang =
50 buah
Perawatan dan Perbaikan semua peralatan / Alat ukur juga
menjadi tanggung jawab Masinis (Team Work), karena tanpa dibantu Indikator –
indikator yang akurat, maka hampir tidak
mungkin kita dapat merawat dan memperbaiki Mesin dengan benar dan baik.
CONTOH :
1.
Thermometer dan Thermocopple Gas Buang (Exh Gas) untuk salah satu silinder mesin, apabila tidak
bekerja atau rusak, dapat berakibat hilangnya kontrol terhadap silinder
tersebut, yaitu :


2.
Thermometer dan Thermocopple Metal Duduk (Main Bearing) untuk salah satu silinder mesin, apabila
tidak bekerja atau rusak, dapat berakibat hilangnya kontrol terhadap silinder
tersebut, yaitu :



Peralatan
Perawatan Listrik :
·
Megger Tester (Alat ukuran yang teliti untuk hubungan
kabel listrik terutama untuk pemeriksaan terhadap Grounded).
·
Multi Tester (Ampere, Volt Watt meter).
·
Test Pen (sesuaikan Voltage yang dipergunakan).
·
Electric Tool Set (gunakan peralatan yang sesuai dan
benar).
·
Special Electric Isolator (gunakan Isolator khusus untuk
listrik).
·
Peralatan listrik lainnya sesuai Standard Intruction
Book, National Electric Code (NEC).
C. Bahan
Kimia Penunjang Perawatan Mesin.
Bahan kimia dibutuhkan diatas kapal guna menunjang atau
membantu perawatan dan perbaikan Mesin atau peralatan bantu untuk kelancaran
bekerjanya Mesin, antara lain :
1.
Electric
Cleanner
Bahan kimia cair untuk membersihkan semua peralatan
listrik termasuk pada bagian Main Switch Box, Juction Box, dan semua jenis
Electro Motor. Electric Cleanner sangat efektif, praktis, tidak merusak
komponen-komponen listrik dan baiknya juga bukan merupakan zat penghantar listrik,
jadi tidak membahayakan adanya Konsleting.
2.
Fuel Oil
Treatment ( FOT )
Bahan campuran untuk bahan bakar berat Marine fuel Oil (MFO) yang dipakai untuk
mesin utama, dengan perbandingan 1 liter FOT untuk 100 Kilo liter MFO.
3.
Diesel Engine Water Treatment ( DEWT )
Non Chromate
Bahan
campuran untuk perawatan air pendingin Mesin Utama, untuk membersihkan kotoran
dan melindungi korosif dalam system pendingin tertutup.
4.
Chemical Water Treatment for Boiler
Bahan-bahan
kimia untuk pengetesan air ketel (Molybdate, Alkalinity, Silfer Nitrate,dll)
Bahan kimia untuk perawatan Air Ketel Uap (Adjunt B, Liquid Quagulant, GC,
Hydrazine,dll).
5.
Soot Release Stick
Bahan
kimia berbentuk serbuk dikemas seperti ”Mercon Kembang api” dipergunakan untuk
membersihkan jelaga-jelaga yang menempel pada dinding dapur dan pipa-pipa Api /
Air Ketel Uap, selanjutnya setelah kapal berlayar dapat dilakukan ”soot Blow
Boiler” guna perawatan ketel uap.
6.
Oil Spill Dispersant
Bahan
kimia untuk menghancurkan / menetralisir minyak (tumpahan minyak) yang mungkin
terjadi pencemaran dilau. Ada bermacam-macam Maker membuat “Oil Spill
Dispersant” ini, antara lain :
Drew
Ameroid, Dukem, Chemling, Gold Crew, Bahana, dll. Namun semuanya harus
mendapatkan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Migas (Indonesia).
7.
Carbon Remover
Bahan
kimia cair untuk membersihkan, menghancurkan kerak-kerak arang (carbon) hasil
pembakaran yang tidak sempurna, contoh :
Kerak arang yang melekat pada permukaan atas Torak dan
silinder (cylinder Liner).
Cara pembersihan hanya dibasahkan saja pada permukaan
yang akan dibersihkan.
Peringatan bahwa bahan kimia ini cukup berbahaya apabila
terkena tangan dapat melepuh atau terkena mata dapat buta, perawatannya segera
disiram dengan air tawar.
8.
Rust Remover
Bahan
kimia cair untuk membersihkan, menghancurkan karak-karak (rust) yang terdapat
pada bagian-bagian peralatan yang beroksidasi dengan udara dan asam atau air
laut, umumnya dipakai untuk melancarkan Baut – Mur yang sudah berkarat.
Cara penggunaannya hanya dibasahkan saja pada permukaan
yang akan dibersihkan.
Peringatan bahwa bahan kimia ini juga sangat berbahaya
walaupun tidak seperti Carbon Remover namun sebaiknya gunakanlah sarung tangan
karet. Apabila terkena tangan dapat gatal-gatal atau terkena mata dapat buta,
perawatannya segera disiram dengan air tawar.
9.
Dry Chemical
Bahan
kimia untuk pemadam kebakaran jenis ABC, yaitu untuk memadamkan jenis bahan,
contoh : KLAS A = Kayu, KLAS B = cairan, KLAS C = Listrik.
PERALATAN BENGKEL DAN SUKU CADANG
A.
Peralatan
Bengkel (Work Shop)
1.
Perawatan Peralatan Kerja Yang Ada di Bengkel Kamar Mesin
Ø Peralatan
khusus (special tool) yang dipakai secara khusus untuk membuka dan memasang
suatu peralatan / bagian mesin harus ditempatkan secara khusus juga, yaitu
didalam Box masing-masing, contoh :
Special
Tool for Turbo Charger, Exh / Inlet Valve, LP/HP Valve of Air Compressor,
Extractor Bolt, Expander Boiler Tubes, Expander Cooper tubes, Lapping Injector
Main Engine, Pahat-pahat Mesin Bubut.
Ø Semua
peralatan sebaiknya diletakkan diatas Rak khusus atau digantung pada dinding
tersendiri dan diberi tanda / nama,
contoh :
Rak khusus untuk kunci-kunci untuk perawatan dan
perbaikan Main Engine, Generator, Boiler, Compressor, Pompa-pompa, Katup-katup
dan Pipa-pipa, dan pesawat bantu lainnya.
Ø Dinding
untuk menggantungkan kunci-kunci lengkap yang dipakai setiap hari, dapat
dilihat oleh semua orang dan diberi tanda / nomor / nama / gambar, sehingga
apabila ada yang kurang satu saja setiap orang dapat mengontrolnya dan harus
segera dicari sampai dapat, untuk mempertahankan kelengkapan peralatan tempur
Crew engine Department harus mempunyai komitmen yang jelas.
Motto
Marine Engineer :
Bagaimana kita bisa melakukan ”Perawatan dan Perbaikan
Mesin Kapal” dengan baik, apabila kita tidak memiliki ”Peralatan yang lengkap” ?
Bagaimana kita berbangga diri sebagai ”Marine Engineer”
yang profesional, kalau kita tidak merawat semua peralatan yang ada dengan baik
?
Bagaimana kita akan menjadi ”sukses” apabila kita tidak
mau belajar dari orang yang sudah sukses ?
2.
Kegunaan Peralatan Mesin Bengkel, dibawah ini.
a.
Mesin Bubut
Mesin yang dipergunakan untuk untuk :
·
Meratakan bagian luar maupun bagian dalam benda kerja
yang akan dibentuk menjadi bulat, misal : As, Pipa, Lubang-dalam dll.
·
Membuat Ulir (draad) arah kiri / kanan pada benda kerja,
baik bagian diameter luar ataupun pada bagian diameterdalam, ukuran metric
(satuan mm) atau widworth (satuan inch).
·
Membuat benda kerja berbentuk tirus (conis) yang bersudut
tertentu sesuai permintaan.
·
Membuat bentuk-bentuk tertentu, mengikuti bentuk pahat
bubut, dan gerak putaran mesin Bubut.
·
Peralatan yang dipakai adalah : Pahat Bubut Rata-Luar
kanan/kiri, pahat potong, pahat rata kasar / halus.
b.
Mesin Bor
Mesin yang dipergunakan untuk :
·
Membuat lubang – lubang pada benda kerja, sesuai ukuran
permintaan.
·
Membuat bentuk-bentuk tertentu, mengikuti permintaan
berdasarkan ukuran mata – bor dan gerak putaran mesin Bor.
·
Peralatan yang dipakai adalah : Mata Bor standard
milimeter (Misal : 1 mm ~ 36 mm) atau standard inches (1/16 inch ~ 1/½ inch)
sesuai besarnya alat pemegang mata bor.
c.
Mesin Gerinda
Mesin yang dipergunakan untuk :
·
Meratakan benda kerja yang berbentuk lingkaran atau
bulat.
·
Meratakan bekas pengelasan yang belum rata / menonjol.
Membentuk / meruncingkan / membulatkan benda kerja yang tidak beraturan sesuai
permintaan.
·
Bila dikombinasi dengan sikat baja / tembaga, dapat
dipergunakan untuk membersihkan / menyikat benda kerja.
·
Peralatan yang dipakai adalah : Batu gerinda ukuran
diameter 4 inch ~ 8 inch atau sikat baja / tembaga diameter 4 inch ~ 8 inch,
sesuai besarnya Mesin Gerinda tersebut.
d.
Mesin Las
Mesin yang dipergunakan untuk :
·
Menyambung 2 (dua) atau lebih benda kerja dengan
pengelasan, contoh : perbaikan / penggantian pipa-pipa baru.
·
Mengisi / menambah ketebalan benda kerja.
·
Memotong benda kerja dengan menaikkan Ampere lebih
tinggi.
·
Menambal, menutup lubang-lubang benda kerja sesuai
permintaan.
·
Peralatan yang dipakai adalah : Kawat Las Baja & baja
Cor, besi & besi cor, Kuningan , Perak, mulai dari ukuran 1 mm ~ 5 mm.
e.
Mesin Skrap
Mesin yang dipergunakan untuk :
·
Meratakan benda kerja yang permukaannya datar / plat.
·
Membuat Alur-alur pada permukaan yang datar.
·
Membentuk / meratakan benda kerja yang berbentuk tidak
beraturan.
·
Memotong
benda kerja yang Tebal-tebal.
·
Peralatan yang dipakai adalah : Pahat Rata luar kanan /
kiri, pahat potong, pahat rata kasar / halus.
3.
Kegunaan Peralatan Alat Ukur, dibawah ini.
a.
Mikrometer Dalam (Inside Micrometer)
v Alat ukur
dengan tingkat ketelitian 1/100 mm masih dapat terukur / terbaca dengan baik
dan jelas.
v Alat ukur
untuk mengukur secara teliti bagian dalam dari suatu material / benda kerja.
v Contoh :
pengukuran diameter dalam pada Cylinder Liner mesin diesel, pengukuran jarak
tertentu yang dapat dijangkau dengan alat tersebut.
b.
Mikrometer Luar (Outside Micrometer)
v Alat ukur
dengan tingkat ketelitian 1/100 mm masih dapat terukur / terbaca dengan baik
dan jelas.
v Alat ukur
untuk mengukur secara teliti bagian dalam dari suatu material / benda kerja.
v Contoh :
pengukuran Diameter Luar Piston, Shaft, Pin, dan ketebalan Sim / Plat tipis
sesuai pengukuran tertentu disesuaikan dengan benda kerja dan alat tersebut.
c.
Schetmatch
v Alat ukur
dengan bentuk menyerupai ”Kunci Inggris” tetapi tipis seperti penggaris,
mempunyai tingkat ketelitian 1/100 mm dan 1/100 inch, masih dapat terbaca dengan
baik dan jelas.
v Alat ukur
ini dapat dipergunakan serbaguna sesuai panjang – pendeknya Schetmatch
tersebut, yaitu untuk mengukur :
o
Diameter Dalam sampai jangkauan +/- 300 mm
o
Diameter Luar sampai jangkauan +/- 300 mm
o
Kedalaman sampai
jangkauan +/- 300 mm
d.
Filler
v Alat ukur
berbentuk seperti lidah tipis yang sudah diberi tanda ukurannya masing-masing
dan mempunyai tingkat ketelitian cukup baik yaitu 1/10 mm masih dapat terbaca
dengan baik dan jelas.
v Alat ukur
ini dipergunakan untuk mengukur Celah-celah dari antara dua benda yang saling
berhadapan atau ruang gerak (Clearance).
v Sebagai
contoh mengukur ”Clearance” pada waktu penyetelan Katup-katup buang / masuk
terhadap lengan penekan Tuas Katup (Rocker Arm).
v Mengukur
”Clearance” Main Bearing atau Crank Pin Bearing
pada posisi yang sempit, pada mesin-mesin besar.
v Mengukur
”Clearance” jarak gerak (Gap) Piston Ring setelah dimasukkan kedalam Cylinder
Liner.
v Filler
ini umumnya 1 (satu) set, terdiri Filler mulai dari ukuran 0,2 mm ~ 1 mm, pada
salah satu sisinya ada tanda ukuran masing-masing.
e.
Crank Shaft Deflection Clockmeter
v Adalah
sebuah alat ukur yang khusus untuk mengukur kelurusan Poros Engkol Mesin
Diesel, dengan hasil pengukuran yang sangat teliti sampai 1/100 mm.
v Alat ukur
ini terdiri dari dudukan (magnet) dan Clock, yang dipasang diantara pipi-engkol
per silinder untuk mendapatkan hasil keseluruhan Poros Engkol terhadap
kedudukan Metal duduk.
v Dari
hasil pengukuran tersebut, akan mendapatkan perkiraan kondisi Metal Duduk (Main
Bearing), apakah masih baik atau sudah harus diganti baru.
f.
Diagram Indicator
v Adalah
alat ukur khusus untuk mengukur ”Besaran” tenaga yang ada didalam ruang
pembakaran didalam silinder Mesin diesel.
v A lat
ukur ini dipasang diujung Katup Indikator (pipa draad) dan diperlengkapi dengan
”kertas indikator” yang akan tergambar hasil pengukuran tersebut.
Ukuran
yang dapat diambil tersebut adalah ;
Besaran tekanan Kompresi awal dan kompresi akhir,
Besaran tekanan Kompresi, mulai terjadi kompresi,
Besaran tekanan Rata-rata didalam silinder,
Besaran jumlah tenaga didalam silinder.
4.
Fungsi peralatan kerja Harian, dibawah ini.
a.
Tackal ( Chain Block )
Sebuah alat untuk mengangkat dan menurunkan suatu muatan, benda – kerja,
material, orang dll.
Alat ini harus sudah dikalibrasi (bersertifikat) dengan
batas keamanan yang diizinkan menerima beban atau Minimum Safe load (SWL)
berapa Ton yang diizinkan untuk mengangkat benda kerja tersebut.
b.
Hydraulic
Jack for Tightening and Opening Bolt & Nuts
Sebuah
alat khusus yang menggunakan tenaga hydraulic untuk membuka Baut dan Mur, yang
mempunyai ukuran besar serta tekanan yang tinggi dan umumnya sering dipakai
pada Mesin Penggerak Utama.
Alat
ini diperlengkapi dengan sebuah pompa Hydraulic tekanan tinggi sampai dengan
+/- 900 Kg/cm2 dan pada
ujungnya dihubungkan dengan satu atau dua buah selang hydrolik (Hydraulic Hose)
untuk dihubungkan dengan pengangkat Hydrolik (Hydraulic Jack).
c.
Kacamata
Las untuk Pengelasan
Sebuah kacamata yang dipergunakan untuk orang yang sedang
mengelas untuk melindungi Mata dari pancaran panas Las, yang dapat merusak Mata
atau dapat menjadikan buta.
Kacamata ini terdiri dari sepasang Kaca Inframerah (hitam
gelap) yang dilindungi dengan Kaca Putih biasa.
Kacamata Las harus dipakai oleh orang yang akan
mempergunakan Elektroda Las ataupun menggunakan Acetylin Las, kedua – duanya
sangat berbahaya. Apabila terjadi kebocoran Kacamata dan Cahaya pancaran panas
las dapat menembus mata.
Gejala-gejala
yang terjadi sebagai berikut :
Mata akan terasa perih, terjadi luka bakar dan apabila
untuk melihat Cahaya Lampu atau Matahari, maka mata akan mengeluarkan air mata
terus – menerus.
Perawatan
darurat ditengah laut :
Jangan dipakai melihat cahaya lampu atau Matahari, mata
jangan dikucak-kucak, tidur yang banyak lampu digelapkan dan bagian mata
ditutup dengan ” parutan ” mentimun,
bengkoang atau kentang.
d.
Kunci
Momen
Kunci
Momen adalah sebuah Lengan pemegang kunci ”
Shock ” yang mempunyai 1 set kunci shock yang diperlengkapi dengan alat
ukur dengan satuan Gaya atau momen Puntir.
Fungsi
kunci Momen hamper sama dengan Jack Hydraulic, yaitu untuk membuka dan mengikat
Baut – baut dan Mur dengan ukuran yang sudah ditetapkan oleh Maker, hanya
ukuran lebih kecil dibandingkan Hydraulic Jack.
Sebagaia contoh :
Kunci
momen dipakai untuk semua Daihatsu Diesel, pada Diesel Genset dan juga type
diesel lainnya, yang mana dalam pengikatan Baut-baut Metal Duduk (Main Bearing)
harus diikat sesuai dengan Manual instruction Book sebesar 90 Kgf, maka
kekuatan ikatan juga harus sebesar itu, lebih ataupun kurang dari “nilai” tersebut
dapat beresiko “fatal”.
Terlalu
kuat dari ikatan yang ditentukan dapat menyebabkan “Clearance” terlalu sempit
atau panas meningkat, Metal bias melengket (Jamp), dan dapat berakibat rusaknya
Poros Engkol.
Terlalu
kendor dari ikatan yang ditentukan dapat menyebabkan “Clearance” terlalu longgar, bergetar, Baut-baut mulai
kendor, pada beban yang besar akhirnya baut ”patah” dan Poros Engkol dapat
menjadi rusak.
e.
Kunci
– kunci khusus ( Special Tools )
Peralatan
khusus (special Tool) yang dipaki secara khusus untuk membuka dan memasang
suatu peralatan / bagian mesin harus ditempatkan secara khusus juga, yaitu
didalam Box masing-masing.
contoh :
o
Special
Tools for Overhault Main Engine, yaitu untuk membuka dan memasang Cylinder
Head, Piston, Piston Ring, Cylinder Liner, Main Bearing dll.
·
Special
Tools for Turbo Charger, yaitu untuk membuka dan memasang Bearing Rotor,
Bushing, menyetel aksial rotor dll.
·
Special
Tools for Exhaust / Inlet Valve, yaitu untuk membuka dan memasang Katup-katup
buang dan isap Diesel Generator ( 4 tak ).
·
Special
Tools for LP / HP Valve of Air Compressor, yaitu untuk membuka dan memasang LP
/ HP valve Compressor.
·
Special
Tools for Extractor Bolt, yaitu untuk membuka Baut – baut yang patah didalam.
·
Special
Tools for Expender Boiler Tubes, yaitu untuk memgembangkan permukaan (bibir)
Pipa – pipa Ketel Uap,, apabila ada yang bocor atau pemasangan pipa baru.
·
Special
Tools for Expender Cooper Tubes, yaitu untuk memgembangkan permukaan (bibir)
Pipa – pipa pada Cooler atau Heater, apabila ada yang bocor atau pemasangan
pipa baru.
B.
Penyimpanan dan Pengelolaan Suku Cadang
Suku cadang Material
Permesinan (spare parts)
Suku cadang adalah persediaan material permesinan yang
memang dipersiapkan untuk penggantian material yang diperlukan apabila terjadi
kerusakan mesin, sehingga perbaikan dapat dilaksanakan tanpa menunggu
pengiriman dari Darat yang memerlukan waktu pengadaan dan tempat dimana posisi
kapal yang tidak menentu.
Pada dasarnya pekerjaan perawatan dan perbaikan Mesin
Kapal merupakan proyek yang besar dan jangka panjang, sehingga selayaknya
persediaan suku cadang harus selalu cukup dan selalu ada saat dibutuhkan.
Tetapi disisi lain harus dicegah timbulnya investasi yang terhenti di suku
cadang saja yang sangat merugikan.
Makin lama waktu yang diperlukan untuk perbaikan akan
mengurangi waktu kesiapan mesin. Salah satu faktor yang mempengaruhi lamanya
waktu perbaikan mesin adalah ketidaktersedianya suku cadang. Tetapi dalam
kenyataannya ada juga beberapa suku cadang yang kurang diperlukan, menumpuk di
gudang. Oleh sebab itu perlu dilakukan suatu ”metode” pengelolaan persediaan
suku cadang guna menekan operasi kapal.
Suku cadang permesinan jumlahnya ribuan item dan setiap
item mempunyai ”harga / nilai yang
mahal” namun tidak selalu dipakai setiap hari, tergantung program kegiatan
perawatan dan perbaikan mesin kapal.
Oleh karena itu suku cadang perlu dibuatkan tempat penyimpanan yang aman
(store), bersih, teratur diRak-rak, terkontrol sesuai nama pesawatnya, terdaftar
rapih untuk pemeriksaan dan terkunci dengan aman.
Suku cadang material permesinan selain mempunyai tempat
penyimpanan seperti tersebut diatas, setiap item material juga harus memiliki
”dokumen” yang dapat dipertanggung jawabkan dan tersimpan dengan rapih, yaitu :
v Surat
Bukti permintaan material dari kapal (Material requisition) NO. ?
v Surat
Bukti Pengiriman (supply) dari kantor / supplier, yang memuat daftar isi
material yang dikirimkan, NO. ?
v Surat
Sertifikat ”Genuine / original” dari Maker sebagai bukti keaslian meterial
permesinan tersebut, melengkapi supply List.
v Daftar
inventaries yang rapih, jelas, dan yang memuat riwayat perjalanan material
tersebut, mulai dari pengiriman sampai terpakai habis.
v Surat
Bukti Pemakaian Material per item material, yang harus ditanda tangani oleh
minimal 3 (tiga) orang yang berbeda, diketahui oleh Kepala departemen
masing-masing dan Nakhoda.
v Kartu
Pengontrol Persediaan Material (stock card) untuk per item material, yang
memuat riwayat keberadaan material tersebut, berbeda dengan ”daftar
inventaries” yang memuat semua suku cadang yang ada dikapal.
Keterangan :
Dalam hal ada pemeriksaan dari dalam (Internal Audit)
ataupun dari petugas Pemerintah BPKP (External Audit), Dokumen – dokumen
tersebut diatas sangat diperlukan / disyaratkan dan pemeriksaan fisik secara
”random” juga akan dilakukan
Daftar
Inventaris Suku Cadang Material Permesinan (Spare Parts)
Contoh :
Sea Water Cooling Pump Box : P – 14 Page : 18
Type : VCS – 250 Lacation
: Engine Room
No
|
Name
of Parts
|
Part
Number
|
Stock
|
Out
|
In
|
Remain
|
MSL
|
Unit
|
Remark
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
(6)
|
(7)
|
(8)
|
(9)
|
(10)
|
1
|
Shaft
|
6502072
|
1
|
1
|
-
|
Nil
|
1
|
Ea
|
Mr.24/X/03
|
2
|
Bearing
|
6502073
|
4
|
1
|
-
|
3
|
4
|
Ea
|
|
3
|
Coupling
|
6502074
|
16
|
8
|
-
|
8
|
16
|
Set
|
|
4
|
Sleeve
|
6502075
|
2
|
1
|
1
|
2
|
2
|
Ea
|
Jakarta, 18 Januari
2003
KKM
(………………………..)
Keterangan gambar :
(7)
=
Minimum Stock Level (MSL) artinya Minimum (Safety) material yang harus tersedia
diatas kapal, sesuai persyaratan Clasification, berapa besarnya MSL dapat
dilihat pada Buku Material bawaan dari Kapal pertama kali dibuat dari pabriknya
agar kapal Laik Laut.
(8)
=
kolom Remain, artinya Spare Part “Shaft’ sudah habis dan harus segera
mengajukan permintaan material untuk melengkapi persyaratan Class, yaitu MSL =
1 Ea.
(10) = Kolom Remark, MR. NO: 24/ED/X/03, singkatan dari material
Requisition No: 24 / Engine Dept / bulan Oktobr / tahun 2003. berarti Engine
Department sudah mengajukan permintaan material “Shaft” tersebut.
C.
Material
Hanis Pakai (Running Store / Cosumable)
Material
habis pakai, adalah material yang dipesiapkan untuk menunjang kelancaran
pekerjaan harian / setiap hari dalam pengoperasiankapal.
Cara penyimpanan Material Habis Pakai, sebenarnya sama
juga dengan cara penyimpanan suku cadang material permesinan, perbedaannya
adalah :
Harga / nilai material habis pakai pada umumnya ”tidak
mahal”, sehingga cara penyimpanannya cukup sederhana saja, aman, rapih, namun
untuk per item material kurang terkontrol. Karena pemakaian material ini
umumnya langsung habis terpakai dalam satu hari itu juga, dan setiap hari
selalu ada pemakaian, contoh : kain lap / majun, sarung tangan, kwas untuk cat,
Lampu-lampu, amplas, packing dll.
Dalam hal persyaratan dokumen (filling) untuk material
habis pakai ini, tidaklah selengkap dan sebanyak pada suku cadang permesinan,
antara lain :
v Surat
Bukti permintaan material dari kapal (Material requisition) NO. ?
v Surat
Bukti Pengiriman (supply) dari kantor / supplier, yang memuat daftar isi
material yang dikirimkan, NO. ?
v Daftar
inventaries yang rapih, jelas, dan yang memuat riwayat perjalanan material
tersebut, mulai dari pengiriman sampai terpakai habis.
v Surat
Bukti Pemakaian Material per item material, yang harus ditanda tangani oleh
minimal 3 (tiga) orang yang berbeda, diketahui oleh Kepala departemen
masing-masing dan Nakhoda
Keterangan :
Dalam hal ada pemeriksaan dari dalam (Internal Audit)
ataupun dari petugas Pemerintah BPKP (External Audit), Dokumen – dokumen
tersebut diatas diperlukan untuk menunjang pemeriksaan fisik secara ”random”
bahkan lebih sering hanya dilihat secara kasat mata saja (visual), bahwa memang
benar-benar masih ada persiapan material habis pakai diatas kapal.
Daftar
Inventaris Material Habis Pakai (Consumable).
Contoh :
Peralatan Bengkel Kode
: Packing Page : 27
No
|
Material
|
Stock
|
Out
|
In
|
Remain
|
Unit
|
Remark
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
(6)
|
(7)
|
(8)
|
1
|
Packing klingrit 2 mm
|
2
|
1
|
1
|
2
|
Sheet
|
|
2
|
Packing Rubber 4 mm
|
4
|
2
|
-
|
2
|
Sheet
|
|
3
|
Packing Rubber 2 mm
|
2
|
2
|
-
|
Nil
|
Sheet
|
MR.25/X/93
|
4
|
Gland Packing 2 mm
|
3
|
1
|
-
|
2
|
Roll
|
D.
Kartu
Bukti Penyimpanan Material (Stock Card)
Contoh :
Sea W. Cooling Pump Kode :
Pump Page : 11
Type
: VCS – 250 Material :
Impeller P/N. 003
No
|
Tanggal
|
No.Supply
|
No.BPM
|
Stock
|
Out
|
In
|
Remain
|
Remark/Sign
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
(6)
|
(7)
|
(8)
|
(9)
|
1
|
01.10.99
|
15/Sp/X/
Arm/99
|
-
|
2
|
-
|
-
|
2
|
Baru
|
2
|
17.06.01
|
-
|
01/bpm/6/01
|
2
|
1
|
-
|
1
|
SWP#2
|
3
|
21.02.02
|
-
|
01/BPM/6/01
|
1
|
1
|
-
|
Nil
|
SWP#1
|
4
|
05.11.03
|
07/Sp/X/
Arm/03
|
-
|
2
|
-
|
-
|
2
|
Baru
|
Keterangan :
Kolom 1 : Nomor
urut
Kolom 2 : Tanggal
pencatatan
Kolom 3 : No.
Supply List Supplyer
Kolom 4 : No.
bukti pemakaian material
Kolom 5 : Stock
awal material
Kolom 6 ; Material
yang dipakai
Kolom 7 : Penambahan
material baru
Kolom 8 : Sisa`material
sekarang
Kolom 9 : Keterangan
bila perlu dan paraf + Jabatan.
Kartu Bukti
Penyimpanan Material ini, selain sangat membantu Engineer dalam mempelajari
kronologi pemakaian material per item, juga merupakan salah satu ”dokumen” yang selalu diperiksa oleh
BPKP (pemerintah) apabila diperlukan ada permasalahan terhadap material
tersebut.
Contoh surat bukti pemakaian material :
NO
|
Nama Material
|
Jumlah
|
Satuan
|
1
|
Impeller
of Sea Water Cooling Pump #2
Part
No: 003
Specification
:
Type : VCS 250
Rev : 1750 Rpm
Total
Head : 70 M
Maker : Taikoku Pump, Japan.
|
1
|
Pc
|
2
|
Dan
seterusnya
|
Balikpapan, 18 Januari 2003
Yang menerima Yang
memberi Yang menerima
Masinis IV Masinis
II
Mandor Mesin
Menyetujui, Mengetahui,
Kepala Kamar Mesin Master
Keterangan :
Kartu Bukti
Pemakaian Material (BPM) ini, adalah merupakan salah satu ”dokumen” yang selalu diperiksa oleh BPKP apabila diperlukan ada permasalahan terhadap material
tersebut.
Kartu Bukti
Pemakaian Material (BPM) ini, juga untuk mencegah terjadinya ”Manipulasi” pemakaian material yang
ditanda tangani oleh 5 (lima) orang.
E.
Jenis
– jenis Packing Permesinan Kapal.
Klingrit
Packing
Ukuran : tebal
0,2 mm – 4 mm.
Penggunaannya untuk
permukaan / flens penerima panas, uap, gas buang, peralatan beban berat, contoh
: Katup-katup uap, mesin uap, Exh Manifold, peralatan panas (heater) dll.
Rubber
(karet) Packing :
Ukuran : 0,5 mm
– 4 mm.
Penggunaannya
: untuk permukaan / flens penerima tekanan air tawar (Fw), air laut (SW),
contoh : Semua katup air tawar dan air laut, peralatan pendingin (Cooler),
Tangki air tawar, dll.
keren
BalasHapus